Ia juga menolak framing yang menempatkan Sri seolah membina atau melindungi peredaran pupuk ilegal. “Ibu Sri justru berkomitmen agar inovasi masyarakat tetap berjalan, tetapi semua produk harus melalui regulasi resmi. Jadi kalau ada yang bilang beliau melindungi sesuatu yang ilegal, itu jelas menyesatkan,” kata Roni.
Tim BISA menilai tuduhan itu telah menimbulkan kerugian nama baik Sri Laelasari. Roni menegaskan, pihaknya akan terus meluruskan informasi yang keliru, bahkan jika perlu akan di bawa ke ranah hukum. “Kebenaran harus ditegakkan, nama baik harus dijaga. Jangan sampai publik disesatkan oleh framing yang salah,” pungkasnya. (ali)