Dari kedua calon tersebut, Dian memastikan akan memilih secara objektif yakni nilai tertinggi dari hasil wawancara. Ketika ditanya siapa yang paling dijagokan, Dian menyebut keduanya bagus.
“Karena dua-duanya bagus, saya melihat dari nilai yang tertinggi saja,” ujarnya.
Dengan demikian, keputusan final terkait siapa yang akan ditetapkan sebagai anggota Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan periode 2025–2028 sepenuhnya menunggu hasil akhir wawancara.
Dian memastikan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat menilai bahwa figur yang terpilih benar-benar layak dan mampu menjalankan tugas pengawasan demi kemajuan Perumda BPR Kuningan. (Icu)