KUNINGAN — Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kuningan menutup total akses Jalan Siliwangi di depan kawasan pertokoan menuai sorotan tajam. Setelah pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir ke kawasan Puspa Siliwangi, para pelaku usaha justru menjerit: omzet turun hingga 80 persen.
Penataan yang semula diharapkan membuat kota lebih tertib justru mengganggu roda ekonomi di jantung kota. Sejumlah pedagang mengeluhkan turunnya jumlah pembeli, akses parkir yang jauh, dan kesulitan bongkar muat barang.
“Sudah bayar sewa 10 tahun ke Pemda, tapi malah disusahkan. Omzet turun sampai 80 persen,” keluh salah satu pemilik toko di kawasan pertokoan Siliwangi, yang enggan disebutkan namanya.
Jalur utama ke Taman Kota ditutup total, menyebabkan kendaraan harus memutar jauh. Dampaknya, kemacetan kerap terjadi, terutama di sekitar pertigaan Bank BNI pada pagi hari. Bahkan, aktivitas pengiriman barang besar dari toko elektronik dan sepeda kini jadi kendala serius.
Dampak Sosial Mengintai
Yudi, karyawan Toko Mas Macan, menyebut jumlah pembeli menurun drastis. “Biasanya ramai, sekarang sepi. Kami jadi banyak diam karena tidak melayani,” kata Yudi, didampingi dua rekannya, Melani dan Hesty. Ia mengungkapkan omzet toko turun 50 persen sejak penutupan jalan diberlakukan.
Melani bahkan mengaku khawatir terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) jika situasi tidak segera berubah. “Waktu Covid-19 saja banyak yang dirumahkan. Kalau seperti ini terus, bisa kejadian lagi,” ujarnya.
Faktor keamanan juga dikeluhkan. “Sekarang kalau malam takut pulang sendiri. Sepi dan gelap,” tambahnya.
Minta Dikaji Ulang
Warga dan pengusaha mendesak Pemda meninjau ulang kebijakan penutupan total Jalan Siliwangi. Salah satu usulan yang mencuat adalah membatasi parkir, namun tetap mengizinkan kendaraan melintas untuk keperluan angkut dan drop barang.
Elit Nurlitasari, warga Kuningan, mengatakan kebijakan ini seharusnya melibatkan dialog publik, terutama dengan pihak terdampak.
“Kalau ingin menata kota, bagus. Tapi jangan sampai mematikan ekonomi warga. Semua kebijakan harus untuk kesejahteraan, bukan sebaliknya,” tegas Elit.
Pemkab Kuningan sendiri belum memberikan tanggapan resmi atas desakan evaluasi ini. (ali)
