Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pemerintahan

P3K Paruh Waktu Lusa Dilantik, Mutasi dan Rotasi Lainnya Kapan?

Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar

KUNINGAN – Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, memastikan agenda mutasi dan rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan masih akan berlanjut, termasuk pada tahun 2026. Ia menegaskan, mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang wajar dan tidak perlu disakralkan secara berlebihan.

Dalam waktu dekat, Pemkab Kuningan telah menjadwalkan pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu. Pelantikan tersebut direncanakan berlangsung pada 17 Desember 2025, dengan jumlah peserta mencapai sekitar 4.000 orang.

“Insyaallah tanggal 17 nanti PPPK paruh waktu akan kita lantik, jumlahnya kurang lebih empat ribuan. Ini penting untuk memberikan kepastian bagi mereka agar bisa bekerja lebih semangat lagi,” kata Dian, Senin, (15/12/2025).

Menurut Dian, pelantikan PPPK paruh waktu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan kejelasan status kepegawaian sekaligus meningkatkan motivasi kerja aparatur. Ia menilai, kepastian administrasi dan status kerja akan berdampak langsung pada kinerja pelayanan publik di daerah.

Menjawab pertanyaan terkait kemungkinan mutasi dan rotasi pada tahun anggaran mendatang, Dian menegaskan bahwa kebijakan tersebut tetap terbuka. Ia menyebut mutasi dan rotasi ASN bukanlah sesuatu yang tabu atau luar biasa, melainkan mekanisme manajerial yang lazim dilakukan dalam birokrasi.

Baca Juga :  Membedah Rapor Merah Makan Bergizi Gratis

Related posts

Relawan Acep Purnama Dukung Yanuar Prihatin di Pilkada Kuningan

Cikal

Kajene Forest, Hutan Kota Swasta Ikonik Baru di Jantung Kuningan

Cikal

Lusa Musda Dekopinda, Lena Herlina Pastikan Tak Maju Lagi

Alvaro

Leave a Comment