Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Pemerintahan

P3K Paruh Waktu Lusa Dilantik, Mutasi dan Rotasi Lainnya Kapan?

Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar

KUNINGAN – Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, memastikan agenda mutasi dan rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan masih akan berlanjut, termasuk pada tahun 2026. Ia menegaskan, mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang wajar dan tidak perlu disakralkan secara berlebihan.

Dalam waktu dekat, Pemkab Kuningan telah menjadwalkan pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu. Pelantikan tersebut direncanakan berlangsung pada 17 Desember 2025, dengan jumlah peserta mencapai sekitar 4.000 orang.

“Insyaallah tanggal 17 nanti PPPK paruh waktu akan kita lantik, jumlahnya kurang lebih empat ribuan. Ini penting untuk memberikan kepastian bagi mereka agar bisa bekerja lebih semangat lagi,” kata Dian, Senin, (15/12/2025).

Menurut Dian, pelantikan PPPK paruh waktu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan kejelasan status kepegawaian sekaligus meningkatkan motivasi kerja aparatur. Ia menilai, kepastian administrasi dan status kerja akan berdampak langsung pada kinerja pelayanan publik di daerah.

Menjawab pertanyaan terkait kemungkinan mutasi dan rotasi pada tahun anggaran mendatang, Dian menegaskan bahwa kebijakan tersebut tetap terbuka. Ia menyebut mutasi dan rotasi ASN bukanlah sesuatu yang tabu atau luar biasa, melainkan mekanisme manajerial yang lazim dilakukan dalam birokrasi.

“Masih ada mutasi dan rotasi ke depan, termasuk di 2026. Saya ingin ke depan mutasi rotasi itu dipandang sebagai sesuatu yang wajar,” ujarnya.

Dian bahkan menyampaikan gagasan untuk melakukan apa yang ia sebut sebagai “desakralisasi” mutasi dan rotasi jabatan. Menurutnya, selama ini mutasi kerap dianggap sebagai peristiwa besar yang sarat dengan kepentingan politik atau sanksi, padahal sejatinya mutasi adalah bagian dari penyegaran organisasi dan penyesuaian kebutuhan kerja.

Baca Juga :  Insiden MBG Kalibaru Jakut, Sopir SPPG di Kuningan Harus Tes Urine Ketat

“Mutasi rotasi jangan disakralkan. Itu hal yang biasa. Bisa saja besok saya lakukan mutasi atau rotasi dalam apel pagi. Tiap minggu, tiap bulan, kenapa tidak?” katanya.

Ia menilai, dengan menjadikan mutasi sebagai proses yang normal dan rutin, ASN akan lebih siap secara mental dan profesional menghadapi dinamika organisasi. Dian menekankan bahwa mutasi tidak selalu bermakna negatif, tetapi justru bisa menjadi kesempatan untuk pengembangan karier dan peningkatan kapasitas individu.

Bupati juga menegaskan, setiap kebijakan mutasi dan rotasi tetap akan dilakukan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Prinsip meritokrasi, kompetensi, dan kebutuhan organisasi akan menjadi dasar utama dalam setiap pengambilan keputusan. Dengan pendekatan tersebut, Dian berharap birokrasi di Kabupaten Kuningan menjadi lebih dinamis, adaptif, dan profesional. (ali)

Leave a Comment