Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Panas! Masyarakat Kalimanggis Kulon Seret Kades ke Polisi

sejumlah warga Kalimanggis Kulon yang menamai diri dengan Forum Masyarakat Kalimanggis Kulon saat bertemu dengan kanit Tipikor Polres Kuningan

Kemudian pelaksanaan stimulan MCK bagi masyarakat miskin di Dusun Manis yang diduga tidak sesuai spesifikasi atau penyaluran tahun anggaran 2023, kemudian kegiatan pelatihan atau bimbingan teknis bidang pertanian dan peternakan yang efektivitas dan anggarannya dipertanyakan pada anggaran tahun 2023 dan dugaan ketidaksesuaian laporan pertanggungjawaban kegiatan kesiapsiagaan bencana skala lokal desa pada anggaran tahun 2023.

Aris menekankan bahwa enam poin ini hanyalah “puncak gunung es”. “Sebenarnya masih ada banyak, bisa lebih dari 25 poin dugaan lainnya. Namun karena keterbatasan waktu, kami sampaikan enam poin prioritas ini dulu untuk segera diaudit,” tambahnya.

Persoalan di Desa Kalimanggis Kulon ternyata tidak hanya berhenti pada angka-angka di atas kertas. Sekretaris Forum, Supriyanto, mengungkapkan adanya krisis kepercayaan yang mendalam terhadap pimpinan desa. Muncul desakan dari warga agar kepala desa segera menanggalkan jabatannya.

Desakan ini dipicu oleh dua hal, pertama ketidakterbukaan dalam mengelola dana milik publik dan dugaan pengingkaran komitmen. Menurut Supriyanto, ada komitmen kepala desa yang dituangkan dalam akta notaris sebelum menjabat yang diduga tidak dipenuhi.

“Dana desa adalah milik masyarakat, bukan milik kelompok tertentu. Ketika komitmen dan kredibilitas tidak terpenuhi, wajar jika masyarakat menagih pertanggungjawaban,” kata Supriyanto. Lebih jauh lagi, forum juga mengendus adanya aroma gratifikasi dalam proses pengangkatan perangkat desa yang baru.

Meski isu pengunduran diri kepala desa sempat santer terdengar, forum menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh terhenti. Pengunduran diri dianggap sebagai konsekuensi moral, sedangkan proses di kepolisian adalah konsekuensi hukum yang harus dituntaskan untuk memberikan edukasi bagi desa-desa lain di Kuningan.

Forum berharap Polres Kuningan bertindak cepat dalam melakukan audit investigatif melalui unit Tipikor. Bagi mereka, laporan ini bukan sekadar perlawanan warga terhadap pimpinan desa, melainkan upaya memulihkan hak-hak masyarakat atas Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan bersama. (ali)

Baca Juga :  Santri Tewas Diduga Dikeroyok di Pesantren Jalaksana, Polres Kuningan Tetapkan 6 Tersangka

Related posts

Ekologi Kolaborasi: Bocoran Rokhmat Ardiyan Soal Rahasia Sukses Kajene Runiverse

Alvaro

Ratusan Siswa SD Adu Gengsi di Ajang Olahraga Tradisional Kuningan

Cikal

Ziarah Tiga Mantan Bupati, PDIP Kuningan Kenang Api Perjuangan

Cikal