KUNINGAN – Ketua DPC PDIP Kabupaten Kuningan sekaligus Ketua Tim Pemenangan Paslon 02 Ridho-Kamdan, Nuzul Rachdy, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam Pilkada 2024, terutama tingginya angka suara tidak sah yang mencapai lebih dari 30 ribu lembar.
“Ini tidak wajar. Pilkada hanya punya dua pilihan surat suara yang sederhana. Tapi justru jumlah suara tidak sah sangat besar. Ini harus jadi perhatian serius,” kata Nuzul, Kamis, 28 November 2024 di Kantor DPC PDIP Kuningan.
Nuzul juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kuningan yang telah berpartisipasi dalam Pilkada di 1.927 TPS, serta seluruh penyelenggara, pengawas, dan aparat keamanan yang turut menjaga kondusivitas pemilu.
Bersama Ketua DPC Partai Demokrat Lili Suherli dan Ketua Desk Pilkada PPP Ali Akbar, ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu penetapan resmi dari KPU Kuningan. Tim Paslon 02, kata dia, telah melakukan real count internal namun tetap menjunjung mekanisme penghitungan suara berjenjang dari KPU.
“Kami tidak menjadikan quick count atau real count internal sebagai acuan akhir. Penetapan tetap menunggu pleno resmi KPU,” ucapnya.
Selain soal suara tidak sah, Nuzul mengungkap sejumlah persoalan teknis. Di antaranya kekurangan surat suara di TPS wilayah Pasawahan hingga Jabranti, serta pengangkutan kotak suara sehari sebelum pemungutan suara, yang menurutnya tidak sesuai prosedur.
“Bagaimana bisa ada TPS kekurangan surat suara, padahal tingkat kehadiran hanya sekitar 60 persen? Ini logika yang perlu dijelaskan,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan pengangkutan kotak suara lebih awal di wilayah perkotaan yang secara akses dinilai tidak mengalami hambatan.
“Kami bisa paham jika itu di wilayah pelosok. Tapi kalau di kota, ini menyalahi prosedur. Kenapa buru-buru?” kata Nuzul.
Meski mengkritisi pelaksanaan teknis, Nuzul tetap menekankan komitmen timnya untuk mengikuti proses hukum dan tahapan KPU hingga selesai.
“Pilkada adalah kompetisi. Kami tidak akan mendahului hasil sebelum diumumkan resmi oleh KPU,” tutupnya.
