
KUNINGAN – Rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat masih dalam tahap pengkajian oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan. Meski demikian, masyarakat diminta tidak khawatir karena sektor pelayanan publik dipastikan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Seperti yang diketahui, kebijakan WFH tersebut merupakan upaya efisiensi BBM serta mendukung pengurangan mobilitas aparatur. Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam rangka menekan konsumsi energi di tengah kondisi ekonomi global yang dinamis.
Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan serta layanan dasar lainnya, tidak akan terdampak oleh kebijakan tersebut. Artinya, meskipun sebagian ASN menjalankan tugas dari rumah, lanjut dia, pelayanan tetap akan berjalan normal dengan sistem pengaturan jadwal kerja.
“Segala bentuk layanan yang bersentuhan dengan masyarakat itu tidak terkena (dampak WFH/red). Surat intruksi dari pusatnya baru kemarin,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu, (1/4/2026)
Lebih lanjut, pihaknya akan mengkaji kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk efektivitas kinerja pegawai, kesiapan infrastruktur digital, serta dampaknya terhadap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kuningan.
“Sekarang mau dikaji dengan Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sekretaris Daerah dan unsur lainnya,” tambahnya.
Meski tengah dibahas, pihaknya memastikan kebijakan tersebut akan diputuskan besok dalam rapat koordinasi bersama seluruh jajaran terkait di lingkungan Pemkab Kuningan.
Keputusan yang diambil, lanjut orang nomor satu di Kuningan, akan mempertimbangkan hasil kajian secara menyeluruh agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan dampak negatif, baik terhadap kinerja ASN maupun pelayanan kepada masyarakat. (Icu)




