Sebelum opsi pemotongan TPP, lanjutnya, Pemkab Kuningan juga meminimalisir kegiatan-kegiatan yang menyedot anggaran besar. Serapan anggaran yang seremonial dan rapat di hotel sudah dipangkas. Namun, ikhtiar itu tidak cukup untuk menutup hutang yang harus dibayar.
“saya kemarin sudah mengeluarkan surat bupati tentang besaran tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara, karena dalam ketentuan TPP itu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerahnya. Saya juga ingin meluruskan, jadi TPP itu berbasis kinerja, tidak bisa di sama ratakan,” ujarnya.
Sementara itu, Dian mengaku ingin bersegera menjawab keluhan masyarakat Kuningan tentang infrastruktur yang kurang mendukung, terutama jalan.
“Pemangkasan itu akan digunakan dulu untuk perbaikan jalan yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Bahkan, di daerah lain pemangkasannya sampai ada yang 50%, Saya rasa Kuningan dipangkas 20% itu angka yang paling moderat. Insyaallah akhir tahun sekarang sudah selesai, TPP ini akan dipulihkan di bulan januari tahun depan,” pungkasnya. (Icu)