KUNINGAN – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan mulai mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun 2025. Sebanyak 924.235 lembar SPPT dicetak secara massal menggunakan tiga mesin Printonik.
Kepala Bappenda Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen mengatakan pencetakan SPPT tahun ini dimulai lebih awal untuk mempercepat proses distribusi.
“Target kami 10 hari kerja selesai. Setelah itu langsung proses penyetempelan, penjilidan, dan distribusi ke kecamatan,” ujar Guruh, Senin (20/1), didampingi Kabid P2 Bappenda, Toni Purwanto.
Bappenda menargetkan penerimaan dari PBB-P2 tahun 2025 sebesar Rp45 miliar. Setelah proses pencetakan rampung, desa-desa bisa mengambil SPPT ke kantor kecamatan masing-masing, yang dijadwalkan mulai akhir Januari atau awal Februari 2025.
“Dengan distribusi lebih awal, kami berharap masyarakat bisa segera menerima SPPT dan membayar pajaknya tepat waktu,” tambah Guruh. (ali)
