“Saya merasa prihatin dengan modus penipuan seperti ini. Bukan hanya bisa merugikan masyarakat, tapi juga mencemarkan nama baik pribadi maupun institusi,” ujar Dian, Selasa (21/11).
Dian mengimbau kepada masyarakat, terutama para kepala desa, pengurus DKM, pondok pesantren, dan lembaga keagamaan, agar lebih waspada dan tidak mudah percaya pada pesan WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat.
Ia juga mendorong masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi ke instansi resmi, terutama ketika menerima permintaan atau tawaran dalam bentuk uang atau donasi.
“Jangan ragu untuk konfirmasi ke perangkat desa atau pihak berwenang sebelum melakukan tindakan apapun. Kolaborasi warga, pemerintah desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa sangat penting untuk mencegah kejahatan digital seperti ini,” kata Dian.
Upaya Penanggulangan Penipuan Digital
Kasus penipuan digital dengan modus mengatasnamakan pejabat atau tokoh publik semakin marak belakangan ini. Pelaku memanfaatkan platform media sosial dan aplikasi perpesanan seperti WhatsApp untuk mencari korban, terutama dari kalangan masyarakat desa yang aktif dalam pembangunan tempat ibadah atau kegiatan sosial.
Pemkab Kuningan dan aparat kepolisian terus mendorong warga untuk tidak hanya melaporkan kejadian, tetapi juga ikut menyebarkan informasi agar masyarakat lain tidak menjadi korban berikutnya.