Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Perangkat Desa Sukadana Kuningan Jadi Tersangka Korupsi Dana Bansos, Uang Dipakai Beli Baju dan Sepatu

“Tersangka mencairkan dana bansos tanpa seizin pemilik, dan tidak memberikan hak penerima. Uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi,” tambah Putu.

Terancam 5 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, AG dijerat dengan Pasal 36 ayat (1) huruf a jo Pasal 38 jo Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp 500 juta.

“Tersangka saat ini sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup AKP Putu.

Baca Juga :  Madrasah Kebangsaan Pemuda Muhammadiyah Perkokoh Semangat Negarawan

Related posts

Bawaslu Curigai KPPS dan PPK di Cilimus, Ada Apa?

Cikal

Topic Offirstson : Emang ada ya ASN 01, 02, 03 ?

Cikal

Caleg Gerindra Elit Nurlitasari Ajak Warga Margasari Senam dan Dukung Prabowo-Gibran

Cikal

Leave a Comment