“Jika Pilgub dan Pilkada tidak satu visi, akan ada kekakuan komunikasi politik. Tapi untuk Kuningan, tidak ada isu besar atau droping calon dari pusat seperti di Bandung Barat. Kemungkinan akan mengerucut pada dua atau tiga pasangan calon,” katanya.
Isu Netralitas ASN Kembali Disorot
Dalam forum tersebut, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, juga menyoroti pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama tahapan Pilkada berlangsung.
“Netralitas ASN harus terus digaungkan agar tidak terjadi abuse of power. Sudah ada deklarasi dan aturan, tinggal bagaimana pelaksanaannya,” ujar Nuzul.
Menurut Nuzul, ASN yang ingin maju di Pilkada diberi ruang untuk mendaftar hingga 22 September. Namun jika tetap aktif sebagai ASN, maka wajib mengajukan cuti di luar tanggungan negara (CLTN).
“Kalau tidak CLTN, ya harus siap menerima sanksi. Itu konsekuensinya,” tegasnya. (ali)