KUNINGAN — Penjabat (Pj) Bupati Kuningan Agus Toyib mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan intimidasi terhadap calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menjelang Pilkada 2024. Ia meminta agar siapapun yang mengalami tekanan dari pejabat, termasuk kepala dinas, untuk segera melapor.
“Kalau ada informasi kepala dinas saya atau pegawai saya mengancam-ancam calon P3K, segera lapor ke saya. Saya akan proses sesuai aturan. Kalau perlu, Inspektorat turun,” ujar Agus kepada wartawan, Kamis (18/7/2025).
Agus menegaskan bahwa ancaman kepada calon P3K agar mendukung pasangan calon (paslon) tertentu adalah pelanggaran serius. Ia menyebut tindakan itu telah keluar dari rel netralitas ASN dan tidak sesuai aturan.
“Menekan atau mengancam calon P3K itu sangat di luar aturan. Bahkan saya sebagai Pj tidak punya kewenangan untuk menentukan siapa yang lolos. Semua ditentukan sistem, bukan oleh kepala dinas,” katanya.
Menurut Agus, proses seleksi P3K murni berada di bawah sistem yang dikendalikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), bukan oleh pejabat daerah. Ia menekankan agar semua pihak menghormati proses seleksi yang transparan dan objektif.
“Itu hak semua warga yang ikut seleksi. Kepala dinas tidak punya hak meloloskan atau menggagalkan. Termasuk saya juga tidak bisa,” tegasnya.
Terkait kepindahan ke Gedung Sekretariat Daerah (Setda) yang baru, Agus membantah anggapan bahwa proses dipercepat karena isu politik menjelang 22 November 2024. Ia menyebut murni karena waktu yang tersedia saat ini.
“Kami hanya memanfaatkan momen yang ada. Gedung ini alat untuk melayani masyarakat. Goal kami adalah kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar pindah kantor,” ujar Agus.
