KUNINGAN – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., mengeluarkan klarifikasi resmi setelah namanya dicatut dalam kasus dugaan penipuan bermodus bantuan sosial. Klarifikasi itu disampaikan Wahyu menyusul beredarnya informasi, telepon, pesan singkat, hingga unggahan media sosial yang mengatasnamakan dirinya untuk menawarkan bantuan pembangunan masjid, pesantren, hingga kegiatan sosial lain.
Dalam modus tersebut, pelaku menghubungi masyarakat dengan mengaku sebagai Pj Sekda atau perwakilannya. Mereka menyampaikan adanya bantuan dana yang ditransfer, namun disertai permintaan agar sebagian dana tersebut dikembalikan melalui rekening tertentu. Cara ini, menurut Wahyu, jelas merupakan praktik kriminal.
“Saya pastikan hal itu tidak benar. Saya tidak pernah mentransfer dana bantuan, tidak pernah menunjuk pihak lain untuk melakukannya, dan tidak pernah meminta pengembalian dana dalam bentuk transfer ke rekening pribadi ataupun pihak tertentu,” kata Wahyu, Senin (29/9/2025).
Wahyu menegaskan, dirinya tidak pernah menggunakan jalur komunikasi pribadi untuk urusan bantuan pemerintah. Apalagi sampai meminta masyarakat mengirimkan uang ke nomor rekening tertentu. “Itu murni penipuan. Jangan sampai ada yang menjadi korban,” ujarnya.
Kepada masyarakat, Wahyu mengimbau agar tidak menanggapi atau melayani segala bentuk permintaan yang mencatut namanya. Ia meminta setiap pihak yang menerima pesan mencurigakan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.
Menurutnya, masyarakat harus lebih kritis terhadap pola komunikasi semacam ini. “Modus penipuan dengan memanfaatkan nama pejabat atau instansi resmi bukan hal baru. Karena itu kewaspadaan harus ditingkatkan,” ucapnya.
