Cikalpedia
”site’s ”site’s
Politik

PKS Usul RSUD Linggajati Dikelola Pemprov, Sindir APBD Kabupaten yang ‘Sakit’

Foto : Istimewa

KUNINGAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Kuningan menyodorkan usulan mengejutkan dalam rapat paripurna pembahasan Perubahan APBD 2025, Selasa (5/8/2025) kemarin. Mereka mendorong agar pengelolaan RSUD Linggajati dialihkan dari Pemkab Kuningan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Anggota Fraksi PKS, Kang Yaya, menyebut langkah ini sebagai bentuk keprihatinan sekaligus dorongan solutif di tengah mandeknya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit milik daerah tersebut.

“Kalau APBD kita sedang ‘sakit’, sebagaimana disampaikan Pak Bupati sendiri, kenapa tidak kita serahkan pengelolaannya kepada pihak yang lebih sehat secara fiskal? Demi pelayanan yang lebih baik, ini bukan hal tabu,” kata Yaya.

PKS menilai, ada tiga persoalan mendasar yang membuat RSUD Linggajati sulit berkembang jika terus dikelola kabupaten, yaitu status lahan yang belum tuntas, sarana-prasarana yang tertinggal, dan kekurangan dokter spesialis.

Menurut Fraksi PKS, ketidakjelasan status lahan menjadi batu sandungan serius bagi rumah sakit yang berada di Kecamatan Cilimus itu. “Masalah ini menghambat proses akreditasi dan pengembangan. Tanpa kepastian hukum, bagaimana bisa menarik dukungan pendanaan dan program?” ujar Yaya.

Dibanding rumah sakit regional lainnya di Jabar, fasilitas RSUD Linggajati disebut masih jauh tertinggal, baik dari sisi alat medis maupun ruang rawat. Sementara itu, kemampuan fiskal daerah dinilai belum cukup untuk mengejar ketertinggalan tersebut.

“Anggaran kita terus tertekan. Jika dipaksakan, risiko gagal bayar terus membayangi. Maka wajar jika peran provinsi dihadirkan,” tambahnya.

Baca Juga :  RSUD Linggajati Mau Diserahkan ke Provinsi? Ketua DPRD Kuningan Pasang Badan

Related posts

Krisis Sampah, Pj Bupati Kuningan Lirik Inovasi Banyumas

Cikal

Minim Kampanye, Panwaslu Cipicung Tetap Aktif Awasi Proses Pemilu

Cikal

Dua ASN Kuningan Berprestasi 2025 Tembus 10 Besar Jabar

Alvaro

Leave a Comment