Persoalan lain yang disorot PKS adalah minimnya dokter spesialis. Situasi ini membuat pasien kerap dirujuk ke rumah sakit di luar daerah, bahkan ke Bandung dan Jakarta. PKS menilai, bila pengelolaan dialihkan ke Pemprov, maka distribusi tenaga medis dan dokter spesialis bisa lebih optimal.
Lebih dari pengalihan administratif, Fraksi PKS membayangkan RSUD Linggajati kelak naik kelas menjadi rumah sakit rujukan regional di Jawa Barat bagian timur.
“Jangan sampai masyarakat Kuningan terus-menerus jadi ‘pasien wisata medis’ ke luar daerah. Kalau bisa diurus provinsi, kenapa tidak kita perjuangkan?” kata Yaya.
PKS tetap menyetujui hasil pembahasan Perubahan APBD 2025, namun dengan catatan, usulan strategis mereka, termasuk soal RSUD Linggajati, dimasukkan dalam rekomendasi resmi dewan.
Yaya menambahkan, Kabupaten Indramayu pernah melakukan hal serupa. “Ada preseden. Artinya bukan hal baru. Sekarang tinggal kemauan politiknya,” tegasnya.
Fraksi PKS berharap, usulan ini menjadi pemicu evaluasi menyeluruh atas tata kelola rumah sakit dan pelayanan publik di Kuningan. “Ini soal keberpihakan pada masyarakat,” pungkasnya. (ali)
