KUNINGAN – Sebanyak 350 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di sepanjang Jalan Siliwangi Kuningan akan segera direlokasi ke Kawasan Pusat Parkir dan Kuliner (PUSPA), tepatnya di area eks SDN 17 Kuningan. Proses pemindahan tersebut akan dilakukan secara bertahap hingga 19 April 2024 mendatang.
Kepolisian Resor Kuningan memastikan pengamanan penuh selama proses relokasi. Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan personel dari Satlantas, Shabara, dan Binmas untuk mendukung penertiban dan pengamanan arus lalu lintas.
“Kami siap mendukung Satpol PP dalam proses relokasi PKL dan pengaturan lalu lintas,” ujar Willy saat diwawancara, Kamis, 18 April 2024.
Willy juga memastikan bahwa rumor mengenai aksi mogok para sopir angkutan umum tidak benar. Ia menegaskan bahwa komunikasi antara Pemkab Kuningan dan para sopir, kusir delman, serta paguyuban pedagang terus berjalan baik.
Penyesuaian Lalu Lintas:
- Kendaraan dilarang melintas di kawasan pertokoan Jalan Siliwangi.
- Angkot dialihkan melalui Jalan Langlang Buana.
- Arus dari Jalan Siliwangi menuju Taman Kota dialihkan via Syech Maulana Akbar – Apidik – Jend. A. Yani – Taman Kota.
- Untuk arah Winduhaji dan sekitarnya melalui Langlang Buana – Jend. Sudirman – Winduhaji.
- Bus dan truk dilarang masuk ke pusat kota per 19 April, dialihkan melalui Cirendang – Gunungkeling.
- Parkir kendaraan akan dipusatkan di eks SDN 17 Kuningan dan kawasan Langlang Buana.
Kapolres menyatakan bahwa dukungan Polres Kuningan terhadap program Pemkab adalah bentuk komitmen menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan ramah wisatawan.
“Tujuan akhirnya adalah ketertiban kawasan, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan warga maupun pengunjung Kota Kuningan,” kata Willy. (ali)
