Cikalpedia
Kuningan

PPDB Dimulai 3 Juli, Disdikbud Kuningan Komitmen Keseimbangan dan Keadilan

Kiri ke kanan: Sekretaris Disdikbud, Ketua MKKS SMP, dan Kasi Kurikulum dan Penilaian SMP.

KUNINGAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan menyusun langkah strategis menjelang pengumuman pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 3 Juli yang akan datang. Dua hal yang menjadi komitmennya yaitu keseimbangan dan keadilan berbasis regulasi.

Dua hal itu menjadi langkah strategis dalam mempertahankan kualitas lembaga pendidikan di Kuningan. Di satu sisi mempertahankan kualitas lembaga pendidikan yang sudah dinilai baik atau unggul, di sisi yang lain juga mengawal sekolah lainnya supaya turut berkembang.

“Kami sudah putuskan bersama bahwa unsur keadilan dan keseimbangan menjadi landasan PPDB. Sekolah besar tetap kami pertahankan dan sekolah kecil akan kami dorong supaya terus berkembang,” tutur Kadisdikbud Kuningan, U. Kusmana, melalui Sekdisdikbud Kuningan, Rusnadi didampingi Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, H. Adang Kusdiana, Selasa (1/7)

Langkah teknisnya, lanjut Rusnadi, jika terjadi lonjakan siswa di luar batas di salah satu sekolah dan terpaksa harus menolak para pendaftar, maka calon peserta didik tersebut akan didorong supaya mendaftar ke sekolah yang masih kekurangan peserta didik. Upaya itu akan disesuaikan dengan domisili masing-masing peserta didik.

“Seluruh satuan pendidikan harus memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, baik dari sisi fasilitas, mutu pengajaran, maupun pelayanan pendidikan kepada masyarakat,” tuturnya.

Rusnadi menerangkan, berdasarkan hasil pemetaan sementara, terdapat lebih dari seratusan calon peserta didik yang diperkirakan tidak tertampung di sekolah dengan tingkat peminat tinggi. Selain akan mengarahkan calon peserta didik ke sekolah sesua domisili, hasil pemetaan itu sudah ditindaklanjuti dengan mengajukan penambahan jumlah rombongan belajar ke Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP).

“Rombel sebelumnya 32 orang perkelas, sudah kami ajukan suppaya bisa 38 siswa,” tuturnya.

Baca Juga :  Tiga Nama Lolos Finalis Sekda Kuningan, Pj Bupati Tinggal Pilih

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SMP, Dr. Udin Khaerudin, menyampaikan bahwa Disdikbud Kuningan tetap konsisten mengedepankan prinsip keadilan dan keseimbangan berbasis regulasi dalam seluruh proses SPMB berlangsung.

“Kami akan terus mengedepankan aspek keadilan dan keseimbangan yang tidak keluar dari aturan yang berlaku yaitu Permendikdasmen 3 tahun 2025. Mudah-mudahan dengan kebijakan ini bisa mengurai berbagai tantangan selama proses SPMB berlangsung. Kami juga mohon doa dan dukungan dari masyarakat, khususnya para orang tua siswa,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, proses PPDB dibuka melalui empat jalur pendaftaran, yakni jalur domisili (Zonasi), afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua. Menurutnya, ketika jumlah pendaftar pada salah satu jalur mengalami lonjakan melebihi daya tampung, maka konsekuensinya akan ada calon siswa yang tidak diterima dan harus diarahkan ke sekolah lainnya sesuai ketentuan.

Menurutnya, fenomena tingginya animo pendaftar calon murid baru terhadap sekolah-sekolah besar dan favorit, terutama dalam proses penerimaan murid baru, merupakan suatu hal yang patut disikapi secara cermat dan bijaksana. Di satu sisi, hal itu menunjukkan adanya kepercayaan publik terhadap mutu layanan pendidikan di sekolah-sekolah tersebut. Namun di sisi lain, jika tidak ditangani secara tepat, akan menimbulkan ketimpangan akses, tekanan daya tampung, serta rasa ketidakadilan di kalangan masyarakat.

“Maka dari itu, Pak Kadis mengambil pendekatan yang regulatif, berkeadilan, dan dinamis dalam mengelola anomali ini. Secara regulatif, tetap berpegang teguh pada prinsip dan ketentuan yang berlaku dan pendekatan berkeadilan kami wujudkan dengan mendorong pemerataan mutu pendidikan,” tuturnya.

Ia juga sependapat bahwa tidak boleh ada sekolah yang dianggap unggul sendirian, sementara sekolah lain tertinggal. karena hal itu semua satuan pendidikan harus diperkuat secara proporsional melalui intervensi sarana prasarana, pembinaan kepala sekolah dan guru, serta revitalisasi program-program sekolah yang adaptif dan responsif.

Baca Juga :  Ribuan Warga Padati Istigosah Jelang Hari Jadi Kuningan ke-526

“Di sisi lain, kita juga perlu bersikap dinamis. Artinya, kebijakan pendidikan tidak boleh kaku. Dalam situasi tertentu, kami membuka ruang dialog antara sekolah, komite, dan masyarakat untuk mencari solusi alternatif, seperti usulan penambahan quota peserta didik, penguatan sekolah mitra terdekat,” pungkasnya. (Icu)

Related posts

Polres Kuningan Sabet Public Services with IMPACT Award 2025

Alvaro

Ika Siti Serap Keluhan Warga soal Bansos dan Relokasi PKL

Alvaro

Kebakaran Ludeskan 10 Ton Gabah di Penggilingan Beras Cimindi

Alvaro

Leave a Comment