KUNINGAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan menyusun langkah strategis menjelang pengumuman pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 3 Juli yang akan datang. Dua hal yang menjadi komitmennya yaitu keseimbangan dan keadilan berbasis regulasi.
Dua hal itu menjadi langkah strategis dalam mempertahankan kualitas lembaga pendidikan di Kuningan. Di satu sisi mempertahankan kualitas lembaga pendidikan yang sudah dinilai baik atau unggul, di sisi yang lain juga mengawal sekolah lainnya supaya turut berkembang.
“Kami sudah putuskan bersama bahwa unsur keadilan dan keseimbangan menjadi landasan PPDB. Sekolah besar tetap kami pertahankan dan sekolah kecil akan kami dorong supaya terus berkembang,” tutur Kadisdikbud Kuningan, U. Kusmana, melalui Sekdisdikbud Kuningan, Rusnadi didampingi Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, H. Adang Kusdiana, Selasa (1/7)
Langkah teknisnya, lanjut Rusnadi, jika terjadi lonjakan siswa di luar batas di salah satu sekolah dan terpaksa harus menolak para pendaftar, maka calon peserta didik tersebut akan didorong supaya mendaftar ke sekolah yang masih kekurangan peserta didik. Upaya itu akan disesuaikan dengan domisili masing-masing peserta didik.
“Seluruh satuan pendidikan harus memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, baik dari sisi fasilitas, mutu pengajaran, maupun pelayanan pendidikan kepada masyarakat,” tuturnya.
Rusnadi menerangkan, berdasarkan hasil pemetaan sementara, terdapat lebih dari seratusan calon peserta didik yang diperkirakan tidak tertampung di sekolah dengan tingkat peminat tinggi. Selain akan mengarahkan calon peserta didik ke sekolah sesua domisili, hasil pemetaan itu sudah ditindaklanjuti dengan mengajukan penambahan jumlah rombongan belajar ke Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP).
“Rombel sebelumnya 32 orang perkelas, sudah kami ajukan suppaya bisa 38 siswa,” tuturnya.