Cikalpedia
Nasional

PPN Naik Jadi 12 Persen, HRA Pastikan Sembako Tak Terdampak

KUNINGAN — Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai Januari 2025 menuai beragam respons publik. Namun, Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan, meminta masyarakat tidak panik.

“Kenaikan ini tidak menyentuh sektor kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, dan sembako. Jadi tidak perlu khawatir,” kata Ardiyan, Senin, 23 Desember 2024.

HRA sapaan akrab Rokhmat Ardiyan menekankan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk barang-barang konsumsi menengah ke atas, bukan kebutuhan harian masyarakat. “Jangan salah tafsir. Pemerintah sudah memastikan bahwa sektor kebutuhan hidup orang banyak tetap aman,” ujarnya.

Ardiyan juga mendorong pemerintah agar memberikan sosialisasi yang detail dan menyeluruh soal jenis barang dan jasa yang terkena tarif baru tersebut. Menurutnya, edukasi publik menjadi kunci untuk meredam kekhawatiran berlebihan.

Related posts

Ulama dan Umaro Kompak! Pendopo Kuningan Gema Shalawat

Cikal

Langit Kuningan Menangis, Acep Purnama Berpulang

Cikal

Bupati Kuningan Luncurkan 100 Hari Kerja Sektor Pertanian, Petani Dapat Banyak Bantuan

Cikal

Leave a Comment