KUNINGAN – Partai Persatuan Pembangunan dan Demokrat yang tergabung dalam Fraksi PPD meminta Bupati Kuningan supaya mementingkan rakyat.
Hal itu disampaikan dalam pandangan umum terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kuningan, Selasa, (7/10).
Reni Parlina, selaku juru bicara menyampaikan tiga bahasan pokok, yakni Pendapatan Daerah, Pembelanjaan Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
Pada aspek pendapatan daerah, kedua partai itu menyikapi rencana target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada tahun 2026 akan direncanakan sebesar 475 Miliar. Angka itu mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang hanya 432 Miliar.
”Kenaikan PAD merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. Namun, perlu ditelaah lagi, dari komponen mana kenaikan itu berasal agar dapat mengoptimalkan sumber pendapatan daerah dan pemerintah bisa menciptakan strategi target naik tetapi tidak memberatkan masyarakat kecil,” ujarnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyoroti PAD yang masih bertumpu pada pajak daerah dan belum mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sebagai sumber penerimaan retribusi. Bahkan PPD menilai, retribusi kesehatan tidak rasional.
”Yang dilihat dari komponen retribusi pelayanan kesehatan sebesar 192 Miliar lebih. Yang membuat angka itu menjadi fantastis sedangkan dilihat dari anggaran sebelumnya retribusi pelayanan kesehatan hanya sebesar 367 juta. Bagaimana pemerintah daerah merasionalisasikan retribusi ini dengan target yang tinggi?” tanyanya.
Menurutnya, kenaikan retribusi pelayanan kesehatan secara drastis dapat berdampak negatif pada aksesibilitas pelayanan kesehatan masyarakat terutama orang yang tidak mampu.
Sementara itu, pada aspek pembelanjaan daerah, Fraksi PPD menekankan agar kebutuhan masyarakat diprioritaskan dibanding kebutuhan birokrasi. Fraksi PPD juga menilai bahwa masih banyak masyarakat yang memerlukan uluran anggaran dalam aspek bidang apapun, terutama bidang kesehatan dan pendidikan.
”Pembelanjaan itu penting untuk dialokasikan demi kepentingan masyarakat, seperti kesehatan dan pendidikan. Kemudian, banyak isu yang kurang mengenakan di Kuningan seperti halnya pengangguran, stunting, angka kemiskinan, bahkan sampai ke kasus LGBT. Ini harus menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah,” ujarnya.
Kemudian, catatan ketiga yang disampaikan Fraksi PPD, yaitu perhitungan anggaran, khususnya terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), yang hingga kini belum dapat dihitung karena tahun anggaran masih berjalan dan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp31,40 miliar, yang terdiri dari pembentukan dana cadangan sebesar Rp8,90 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp22,5 miliar.
Namun, gabungan partai tersebut menilai langkah itu tidak layak dilakukan apabila tidak disertai perhitungan yang jelas terhadap posisi keuangan daerah.
”Terlepas dari apapun tujuan target SILPA, hal ini tidak layak dilakukan dalam pola pengelolaan keuangan yang sehat, karena akan menimbulkan tidak efisiennya penggunaan anggaran untuk membiayai peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendorong munculnya off budgeting,” tegasnya. (Icu)