Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Kuningan

Ragu terhadap Transparansi Data TNGC dan Pemkab, Alamku Akan Libatkan KDM

KUNINGAN – Dugaan pemanfaatan air secara ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai menjadi bahasan utama auediensi Aliansi Masyarakat Kuningan (ALAMKU) dengan Pemkab Kuningan.

Audiensi digekar di D’Jon Pool Family Billiard N’Cafe, Jalan Eyang Hasan Maulani, Kecamatan Kramatmulya, Senin (29/12/2025). Pertemuan itu menindaklanjuti aksi yang belum lama digelar di Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) Jalaksana.

Selain Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, acara itu Dalam audiensi itu dihadiri Sekretaris Daerah, Kapolres, Dandim 0615/Kuningan, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Direktur PDAM Kuningan dan Cirebon, serta Kepala Dinas yang berhubungan dengan tema audiensi.

‎Di forum itu Aliansi Masyarakat Kuningan secara tegas mempertanyakan legalitas perizinan pengambilan dan pemanfaatan air yang bersumber dari kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Sampai saat ini pihaknya menilai masih terjadi dugaan pemanfaatan air yang tidak transparan dan berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan serta merusak keseimbangan lingkungan.

‎ALAMKU juga menyoroti dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar kawasan, seperti berkurangnya debit air untuk kebutuhan pertanian dan rumah tangga. Pihaknya mendesak pemerintah daerah agar bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran, sekaligus membuka informasi secara jelas terkait perizinan dan kerja sama pemanfaatan air di kawasan konservasi tersebut.

‎”Ada penurunan debit air, saya bingung data TNGC dengan data yang di saya kok berbeda, padahal data saya juga dapat dari TNGC. Itu mana yang betul?,” tanya Yusuf Dandi Asih.

Yusuf menyebutkan, data tahun 2024 yang dimilikinya, dua sumber air memiliki perbedaan yang mencolok. Ketika perizinan tahun 2017 sekitar 500 sedangkan pada tahun 2024 hanya 222,38. Kemudian mata air Cipujangga hanya 69, sedangkan diambil ke Cirebon itu sekitar 48,7 liter perdetik.

Baca Juga :  Asep Taufik Rohman Yakin Konsep Juara Hantarkan Jadi Sekda Kuningan

“Berarti kan habis, wajar ketika kekeringan,” ujarnya.

‎Langkah lanjutnya, pihaknya akan melaporkan kondisi tersebut ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Menurutnya, keterlibatan pemerintah provinsi diperlukan agar persoalan pemanfaatan air di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai dapat ditangani secara menyeluruh dan objektif, mengingat kawasan tersebut merupakan wilayah konservasi yang kewenangannya tidak hanya berada di tingkat kabupaten.

‎”Ini akan kami sampaikan ke Pak Gubernur, karena ini kepentingan untuk masyarakat secara keseluruhan. Tetapi yang kami harapkan, proses penyaluran harus sesuai peraturan yang ada,” tambahnya.

‎Sementara itu, Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap seluruh masukan dan kritik yang disampaikan, termasuk dari Aliansi Masyarakat Kuningan.

‎”Kami menerima saran dari teman-teman Alamku, akan segera tindaklanjuti, dan kami akan membentuk tim khusus yang akan inten berkoordinasi dengan TNGC, yang pasti itu untuk kebaikan kita semua,” ujarnya.

‎Pemerintah Daerah, lanjut Dian, berkomitmen menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan konservasi seperti TNGC. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk pemanfaatan sumber daya alam harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku serta mempertimbangkan dampak ekologis dan sosial bagi masyarakat sekitar. (Icu)

Leave a Comment