“Ini negara hukum. Seharusnya DPRD memanggil Pj Bupati lebih dulu untuk klarifikasi. Bukan tiba-tiba muncul keputusan yang justru memunculkan kesan tendensius,” katanya.
Senada dengan Arief, Kepala Desa Ancaran, Nana Mulyana, menyebut Pj Iip tidak diberhentikan karena pelanggaran. Justru selama menjabat, Iip dinilai membawa banyak inovasi untuk Kuningan.
“Beliau punya tagline Kuningan BEU, program Kurikulum Ciremai, dan relokasi Jalan Siliwangi yang strategis. Beliau orang baik yang bekerja dengan hati,” ungkap Nana.
Nana juga mengingatkan pentingnya menjaga citra Kuningan sebagai daerah yang santun dan ramah.
“Jangan sampai karena kepentingan kelompok tertentu, nama baik daerah ini tercoreng. Pilkada harus melahirkan pemimpin yang berintegritas dan punya visi membangun,” ucapnya.
Para kepala desa berharap, suasana Pilkada Kuningan tetap kondusif, tidak saling menjatuhkan, dan mengedepankan politik yang beretika, adil, dan damai.