Cikalpedia
Kuningan

Ratusan Siswa SMPN 1 Lebakwangi Tak Lagi Bawa Motor ke Sekolah

KUNINGAN – SMP Negeri 1 Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, mulai menerapkan kebijakan larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi peserta didik. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan Nomor 400.3/1052/Umum tentang larangan pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Kegiatan sosialisasi dilakukan Rabu, 16 April 2025, dengan menghadirkan unsur Muspika Lebakwangi. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Sekolah SMPN 1 Lebakwangi, Camat, Kapolsek, Danramil, Ketua Komite Sekolah, dewan guru, orang tua, serta para siswa.

Dalam forum tersebut, disepakati beberapa poin penting. Pertama, pelajar yang tinggal dalam radius tiga kilometer dari sekolah dilarang membawa kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat. Kedua, pengecualian diberikan bagi siswa yang tinggal lebih dari tiga kilometer, dengan syarat tidak tersedianya angkutan umum dan tidak ada fasilitas antar-jemput.

“Orang tua kami minta untuk secara bertahap mencari solusi pengantaran. Selain itu, kami akan berikan tanda pengenal khusus bagi siswa yang diizinkan membawa motor,” kata Kepala SMPN 1 Lebakwangi, Surya, saat dikonfirmasi seusai acara.

Menurut Surya, larangan ini langsung berdampak. Dari 148 siswa yang sebelumnya tercatat membawa motor ke sekolah, kini hanya tersisa 46 siswa.

“Alhamdulillah, trennya menurun drastis. Kami menargetkan tidak ada lagi pelajar yang berkendara sendiri ke sekolah,” ujarnya.

Surya menyebut, penerapan aturan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, kedisiplinan, dan meminimalkan potensi pelanggaran hukum di kalangan pelajar. Ia pun mengapresiasi dukungan dari aparat keamanan, pemerintah kecamatan, serta orang tua siswa.

Larangan ini menjadi perhatian serius setelah banyaknya kasus pelajar terlibat kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran karena berkendara tanpa kelengkapan surat-surat resmi. Dinas Pendidikan dan Kepolisian setempat menilai pembinaan harus dimulai dari jenjang pendidikan dasar.

Baca Juga :  Ika Siti Serap Keluhan Warga soal Bansos dan Relokasi PKL

“Penting bagi kita membangun budaya tertib sejak dini,” ujar Kapolsek Lebakwangi dalam sambutannya.

Kebijakan ini disebut akan menjadi model percontohan bagi sekolah lain di Kabupaten Kuningan dalam menegakkan aturan berkendara di lingkungan pelajar. (ali)

Related posts

SMK Budi Bhakti Juara Lewat Drama Adu Penalti, Wakil Bupati Tuti Andriani Tutup Qualifiers Proton Super Cup Pelajar 2025

Alvaro

Kader Basah Kuyup Demi Ridho-Kamdan, Ini Respons Ridho

Cikal

Dari Reses ke Konsolidasi: Pesan Ida Nurlaela Wiradinata untuk Kader PDI-P Kuningan

Alvaro

Leave a Comment