“Kemungkinan memang ke depan PPPK akan banyak mengisi kekosongan. Tapi itu tergantung kebijakan pusat. Apakah nanti dari pegawai paruh waktu ke penuh waktu, atau dari PPPK kemudian ada kebijakan lain, kita belum tahu,” kata Dian.
Ia menegaskan, persoalan kekurangan SDM bukan hanya dialami Kabupaten Kuningan. Banyak daerah lain di Indonesia juga menghadapi situasi serupa, terutama setelah gelombang pensiun ASN yang cukup besar dalam beberapa tahun terakhir.
Terkait kemungkinan pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), Dian menyebut kebijakan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya bisa mengusulkan formasi sesuai dengan kuota yang diberikan.
“Kalau pembukaan CPNS, itu juga kebijakan pusat. Kita di daerah hanya menyesuaikan dengan kuota yang ada,” ujarnya.
Meski demikian, Dian memastikan bahwa jika nantinya diberikan ruang untuk mengusulkan formasi, Pemkab Kuningan akan memprioritaskan pegawai yang selama ini telah lama mengabdi di lingkungan pemerintah daerah.
“Untuk pengisian formasi, tentu kita akan memprioritaskan teman-teman yang sudah mengabdi cukup lama,” katanya.
Dian berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi daerah, khususnya daerah yang mengalami kekurangan ASN secara kuantitas. Tanpa penguatan SDM, ia menilai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik akan sulit berjalan optimal. (ali)
