BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Dr. Drs. Herman Suryatman, menyentil keras tabiat badan publik yang masih memandang sebelah mata urusan transparansi. Herman menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak boleh diperlakukan seperti pajangan atau sekadar pemenuhan kewajiban administratif di atas kertas, melainkan sebuah tanggung jawab ideologis yang mutlak ditunaikan kepada rakyat.

Pernyataan menohok tersebut digelorakan Herman saat mewakili Gubernur Jawa Barat dalam agenda peluncuran Sistem Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat ini digelar sakral di Rooftop Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (22/6/2026).

Herman menilai, lompatan teknologi melalui E-Monev ini harus menjadi motor penggerak tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan adaptif.

“Peluncuran E-Monev ini merupakan tonggak sejarah baru dalam upaya mengakselerasi transformasi digital di lingkungan pemerintahan dan badan publik se-Jawa Barat. Kehadiran sistem ini menjadi jawaban atas tuntutan masyarakat yang menginginkan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan transparan,” cetus Herman di hadapan para undangan.

Bukan tanpa alasan Herman bicara blak-blakan. Ia mencium adanya kesenjangan (gap) yang kentara antara prestasi Pemprov Jabar di tingkat nasional dengan komitmen riil jajaran di bawahnya. Herman membeberkan, masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), biro, hingga pemerintah kabupaten/kota yang kedapatan malas mengembalikan instrumen kuesioner monitoring, sehingga terjerembab dalam kategori tidak informatif.

Menyikapi rapor merah itu, Herman langsung mengeluarkan instruksi tegas tanpa kompromi kepada seluruh kepala perangkat daerah.

“Prestasi yang diraih Pemprov Jabar di tingkat nasional harus membumi. Saya instruksikan kepada seluruh kepala OPD dan pimpinan badan publik untuk mengikuti dan mengisi instrumen E-Monev dengan serius dan jujur. Jangan sampai ada lagi badan publik yang tidak mengembalikan kuesioner,” ujarnya dengan nada tinggi.

Bagi Herman, keterbukaan informasi adalah konsekuensi logis yang tidak bisa ditawar karena birokrasi mengelola uang rakyat. Slogan visi “Jabar Istimewa” yang digadang-gadang provinsi, menurutnya, mustahil terwujud jika urusan keterbukaan informasi masih compang-camping.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif, bukan sekadar mengisi borang. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat secara transparan. Jabar Istimewa itu indikatornya sederhana: rakyatnya sejahtera, pelayanannya prima, dan pemerintahannya bersih. Semua itu tidak akan terwujud tanpa transparansi,” cecar Sekda Jabar.

Di tengah ledakan digital yang menyasar hampir 50 juta jiwa penduduk Jawa Barat, Herman juga menitipkan misi khusus kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap lini. PPID dituntut tidak lagi pasif menunggu, melainkan harus jemput bola menyajikan data yang valid guna memotong rantai disinformasi di masyarakat.

“Kita harus membendung hoaks, disinformasi, dan misinformasi dengan menyajikan data yang sahih, akurat, dan mudah diakses masyarakat. Badan publik harus menjadi sumber informasi yang terpercaya,” tambahnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemprov Jabar berkomitmen penuh memperkuat posisi kelembagaan Komisi Informasi Jawa Barat untuk memperluas taring pengawasan mereka.

Prosesi peluncuran aplikasi E-Monev 2026 ini ditutup dengan penekanan tombol sirene simbolis oleh Herman Suryatman bersama perwakilan Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Jabar, serta jajaran pimpinan DPRD Jabar. Langkah digital ini diharapkan menjadi titik balik runtuhnya sekat-sekat informasi di seluruh badan publik se-Jawa Barat. ***