Cikalpedia
Pendidikan

Sekolah di Kuningan Terapkan ‘Lockdown HP’: Siswa Melanggar Terancam Skorsing

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan, U. Kusmana menyampaikan bahwa sekolah telah menyiapkan sejumlah langkah pengawasan, antara lain, Sosialisasi melalui rapat orang tua, surat edaran, dan media sosial sekolah, kemudian Pemeriksaan tas secara acak oleh guru piket atau OSIS di pintu masuk.

“Lalu ada Loker penitipan HP bagi siswa yang membawa HP untuk keperluan darurat dan pemantauan ketat selama jam pelajaran dan istirahat,” ungkap Uu.

Untuk sanksi, Uu mengaku diberikan secara bertahap, mulai dari teguran lisan, penyitaan HP, panggilan orang tua, hingga skorsing dan pelaporan ke dinas atau aparat jika terkait medsos atau tawuran.

Meski ada larangan, sekolah tetap memberikan ruang bagi siswa yang membutuhkan HP untuk pembelajaran, asalkan mendapat izin dan pengawasan ketat. Kebijakan ini diharapkan bisa menyeimbangkan antara disiplin dan pemanfaatan teknologi dalam pendidikan.

“Dengan aturan ini, kami ingin menciptakan lingkungan belajar yang lebih fokus dan minim gangguan,” ujar Uu. (red)

Related posts

TPN Ganjar-Mahfud Gaungkan Program Ekonomi Kreatif dan Pertanian Modern di Kuningan

Cikal

Jalan Baru Cipari–Cisantana Diresmikan, Jadi Akses Strategis Menuju Kawasan Wisata Kuningan

Cikal

Ulama dan Umara Kuningan Satu Suara, Gedung MUI Ditarget Rampung September

Cikal

Leave a Comment