KUNINGAN — Jelang arus mudik Lebaran 1445 H, tim gabungan dari Polres Kuningan, Diskopdagperin, dan UPTD Metrologi Legal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kabupaten Kuningan. Salah satu titik yang disidak adalah SPBU Kertawangunan, dengan hasil seluruh mesin pengisian BBM dinyatakan aman dan akurat.
Kepala Diskopdagperin Kuningan, Trisman Supriyatna, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin tahunan untuk menjamin keakuratan takaran bahan bakar yang diterima masyarakat, khususnya menjelang hari besar nasional.
“Dari 10 SPBU yang telah kami sidak, semuanya dinyatakan aman, tanpa indikasi kecurangan. Takaran BBM sesuai standar,” ujar Trisman, didampingi Kanit Tipiter Polres Kuningan, Ipda Eko Prasetyo Kurniawan dan Kepala UPTD Metrologi Legal, Eris Rismayana.
Gunakan Bejana Ukur 20 Liter
Pemeriksaan dilakukan menggunakan bejana ukur berkapasitas 20 liter dengan akurasi tinggi. Setiap nozzle diuji satu per satu untuk memastikan volume bahan bakar sesuai dengan angka pada meteran mesin pompa.
“Kami juga memeriksa pompa ukur BBM dan segel tera ulang. Tidak ada pelanggaran sejauh ini,” tambah Trisman.
Polisi: Jika Curang, SPBU Terancam Pidana
Sementara itu, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Kuningan, Ipda Eko Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas SPBU yang melakukan pelanggaran takaran BBM.
“Jika ditemukan kecurangan atau pelanggaran batas toleransi, sanksi bisa berupa denda, penyegelan, bahkan pidana,” ujarnya.
Namun hingga saat ini, lanjutnya, seluruh SPBU yang telah disidak baru mencakup 10 dari total 25 SPBU di Kuningan dinyatakan bebas dari manipulasi dan stok BBM juga aman untuk kebutuhan Lebaran. (ali)
