Aplikasi Sipenda Cantik memungkinkan masyarakat wajib pajak mengakses berbagai layanan, mulai dari pendataan dan pemutakhiran data hingga pembayaran pajak daerah hanya melalui ponsel.
Sekda juga memberi apresiasi khusus kepada Sekretaris Bappenda Diding Wahyudin sebagai penggagas inovasi aplikasi ini. Ia menyebut Sipenda Cantik sebagai langkah konkret untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan.
Sementara itu, Kepala Bappenda Guruh Irawan menjelaskan bahwa sistem ini dirancang agar partisipatif dan inklusif. Tak hanya masyarakat, pihak desa juga bisa ikut melakukan pemutakhiran data perpajakan.
“Aplikasi ini menyediakan fitur pembayaran semua jenis pajak daerah dalam satu layar smartphone. Ini bentuk komitmen kami untuk pelayanan yang praktis dan akuntabel,” tutur Guruh.
Sekretaris Bappenda, Diding Wahyudin, menambahkan bahwa efektivitas dan efisiensi menjadi kunci dari sistem ini, yang pada akhirnya diharapkan berdampak pada peningkatan penerimaan daerah.
“Dengan Sipenda Cantik, kita ingin membangun budaya taat pajak dengan cara yang menyenangkan, partisipatif, dan berbasis teknologi,” katanya. (ali)
