Cikalpedia
Politik

Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan, Ika : Masyarakat Harus Tahu Haknya

KUNINGAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, menegaskan pentingnya kehadiran regulasi yang melindungi perempuan dan anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan. Hal itu disampaikannya Sosialiasi Perda di Desa Karangkamulyan Kecamatan Ciawigebang.

Kesempatan itu, Ika menyampaikan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan Perempuan

“Saya bersama perwakilan Setwan Provinsi Jawa Barat melakukan kegiatan sosialisasi Perda ini. Alhamdulillah, masyarakat sudah mulai memahami bahwa Jawa Barat telah memiliki payung hukum untuk Perlindungan Perempuan,” kata Ika.

Politikus perempuan ini menilai kekerasan terhadap perempuan dan anak masih seperti fenomena gunung es. Banyak kasus yang tidak muncul ke permukaan, meski dampaknya besar dan sistemik. Ia berharap Perda yang telah disahkan ini menjadi jawaban awal dari problem tersebut.

“Insyallah, kami dari DPRD akan terus keliling ke seluruh daerah pemilihan (Dapil) untuk memastikan bahwa Perda ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tapi tersampaikan dan dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Ika juga membahas pentingnya peran keluarga dalam mencegah kekerasan, termasuk melalui program-program pemberdayaan yang selama ini dikenal lewat gerakan PKK. Ia menyebut, sepuluh program pokok PKK sangat relevan untuk mendukung implementasi Perda.

“Saya juga tadi menyampaikan program-program PKK, karena di dalamnya banyak pembinaan yang bisa memperkuat ketahanan keluarga. Harapannya, dengan pembinaan dan perlindungan, tidak ada lagi kekerasan yang terjadi ke depan,” kata legislator dari partai berlambang Banteng Moncong Putih tersebut.

Ika juga menekankan pentingnya edukasi terkait alur pelaporan jika terjadi kekerasan. “Tadi saya jelaskan kepada masyarakat, kalau terjadi kekerasan, harus lapor ke mana, bagaimana tahapannya. Ini penting supaya korban tahu hak-haknya,” ujarnya.

Baca Juga :  Ardiyan: KONI Kuningan Diharapkan Jadi Lokomotif Pembangunan

Ia berharap Perda ini tidak hanya menjadi dokumen legal semata, tetapi mampu menjadi solusi nyata bagi perempuan dan anak-anak yang rentan menjadi korban kekerasan di tengah masyarakat. (icu)

Related posts

Dia Baru Kelas 3 SD, tapi Langkahnya Sampai ke Puncak Tertinggi Jawa Barat

Alvaro

Hari Jadi ke-79, Jabar Ditegaskan Jadi Motor Indonesia Maju

Cikal

Pengamat: Tunda Bayar Kuningan Jangan Jadi Alat Serang Pilkada

Cikal

1 comment

Landon Servano 02/11/2025 at 23:27

We’re a group of volunteers and starting a new scheme in our community. Your website provided us with helpful info to paintings on. You have performed a formidable task and our whole community shall be grateful to you.

Reply

Leave a Comment