Ia berjanji akan mendorong realisasi program tersebut agar para narapidana memiliki bekal keterampilan, serta mampu diterima kembali di tengah masyarakat.
Kunjungan Sri bertepatan dengan agenda Kemenkumham yang memberikan bantuan kepada narapidana perempuan tidak mampu. Bantuan tersebut diharapkan dapat sedikit meringankan beban hidup mereka selama menjalani masa pidana.
Menurut Sri, upaya pemberdayaan perempuan di dalam lapas adalah bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia menuju visi besar Indonesia Emas 2045.
“Mereka bukan hanya warga binaan, mereka adalah ibu, istri, dan perempuan yang punya masa depan. Dengan keterampilan dan dukungan yang tepat, mereka bisa bangkit dan berkontribusi kembali,” tegas Sri. (ali)