KUNINGAN – Dugaan pelecehan seksual berkedok praktik pengobatan oleh oknum dukun cabul yang meresahkan masyarakat Kabupaten Kuningan mendapat sorotan serius dari Srikandi MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan.
Organisasi perempuan tersebut menyatakan sikap tegas sekaligus menyiapkan langkah konkret untuk mencegah dan menangani kasus serupa.
Maya Primayanti, selaku Ketua Srikandi menegaskan bahwa pelecehan seksual merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan tidak boleh diberi ruang sedikit pun di tengah masyarakat.
“Kabupaten Kuningan harus menjadi tempat yang aman dan bermartabat bagi seluruh warga. Tidak ada toleransi bagi pelaku pelecehan seksual, dalam bentuk apa pun,” tegas Maya, Jum’at, (10/4/2026).
Sebagai bentuk komitmen, pihaknya akan menggulirkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya, menggelar kampanye edukasi yang menyasar berbagai lapisan masyarakat guna meningkatkan kesadaran tentang bahaya pelecehan seksual, serta pentingnya upaya pencegahan sejak dini.
Tak hanya itu, ia juga menyiapkan pendampingan hukum bagi para korban agar mendapatkan perlindungan dan keadilan yang layak. Srikandi juga akan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta komunitas lokal guna membangun sistem penanganan yang lebih efektif dan responsif.
Langkah-langkah tersebut, lanjut Maya, didasarkan pada payung hukum yang jelas, di antaranya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Menurutnya, kehadiran regulasi tersebut harus diiringi dengan kesadaran kolektif masyarakat untuk berani melapor dan tidak lagi menormalisasi praktik-praktik yang berpotensi merugikan korban.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan pelecehan seksual. Perubahan harus dimulai dari keberanian, kepedulian, dan tindakan nyata bersama,” ajaknya.
Melalui langkah itu, ia berharap dapat menjadi bagian dari solusi, sekaligus mendorong terwujudnya lingkungan yang lebih aman, adil, dan bermartabat bagi semua.
