KUNINGAN — Survei terbaru Jamparing Research (JR) memetakan persepsi publik terhadap potensi kerawanan praktik korupsi di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kuningan. Hasilnya, beberapa instansi menempati posisi dengan tingkat kekhawatiran publik yang tinggi.
Dalam grafik hasil survei Jamparing Research bertajuk “Rangking Persepsi Publik terhadap Potensi Tingkat Kerawanan Terjadinya Praktik Korupsi pada SKPD di Kabupaten Kuningan”, Sekretariat DPRD menempati posisi puncak, dengan angka persepsi 41,30 persen atau tertinggi dibanding seluruh SKPD lain. Posisi ini mencerminkan tingginya tingkat kekhawatiran publik terhadap transparansi dan tata kelola layanan.
Di bawah Sekretariat DPRD, Dinas Sosial (Dinsos) berada di peringkat kedua dengan 36,50 persen, menunjukkan kekhawatiran signifikan terkait tata kelola program bantuan sosial yang kerap berinteraksi langsung dengan masyarakat. Menyusul Bappenda (30,85 persen), Inspektorat (30,40 persen), dan Dinas Perhubungan (30,29 persen), yang masing-masing masuk lima besar instansi yang dipersepsikan paling rawan praktik tidak sehat.
Kelima lembaga tersebut memiliki kesamaan intensitas layanan tinggi, dan interaksi langsung dengan warga. Ini menjadi pemicu utama munculnya persepsi negatif.
