“Ini baru permulaan. Besok kami akan bergerak ke perusahaan lain yang juga diketahui menunggak pajak,” kata Guruh.
Pihaknya mengimbau seluruh pelaku usaha di Kabupaten Kuningan agar mematuhi aturan, khususnya kewajiban membayar pajak reklame dan pajak lainnya yang menjadi sumber penting pembangunan daerah.
“Kami minta semua perusahaan di Kuningan berperan serta dalam pembangunan, salah satunya dengan taat membayar pajak daerah. Jangan sampai kita hanya ingin untung, tapi abai terhadap kontribusi sosial dan hukum,” tegas Guruh.
PAD Jadi Kunci Pembangunan Daerah
Pemerintah Kabupaten Kuningan, lanjut Guruh, sangat bergantung pada PAD untuk menjalankan berbagai program pembangunan. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari sektor swasta dalam hal pajak sangat dibutuhkan demi tercapainya visi Kuningan Maju.
“Setiap rupiah dari pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program kesejahteraan,” pungkasnya.