
KUNINGAN – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, menanggapi berbagai spekulasi publik terkait raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Menurutnya, apa pun proses yang terjadi sebelum penetapan, fakta bahwa Kuningan berhasil memperoleh opini WTP patut disyukuri.
Zul menjelaskan, DPRD tidak mengetahui secara rinci kronologi keterlambatan pengumuman opini WTP Kabupaten Kuningan yang sempat tidak diumumkan bersamaan dengan sejumlah daerah lain di Jawa Barat.
Ia mengaku tidak pernah mendapat komunikasi khusus dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait proses tersebut.
”Komunikasi dengan Ketua DPRD dari BPK tidak ada. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu pada prinsipnya disampaikan kepada DPRD, karena kami memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan,” ujar Nuzul, Senin, (29/6/2026).
Ia menegaskan, DPRD tetap bersyukur atas raihan opini WTP tersebut. Menurutnya, terlepas dari berbagai proses yang terjadi di belakang layar, hasil akhir menunjukkan Kabupaten Kuningan berhasil mempertahankan opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.
”Terlepas ada proses di belakangnya yang kita tidak tahu, faktanya kita mendapat WTP. Itu yang harus kita syukuri,” katanya.
Menanggapi pertanyaan mengenai kaitan opini WTP dengan banyaknya Tuntutan Ganti Rugi (TGR), Nuzul menyebut persoalan tersebut akan dibahas secara terbuka dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD setelah dokumen LHP selesai digandakan dan dipelajari.
”Nanti dalam rapat Banggar akan kita buka. TGR-nya apa saja, karena dokumennya baru digandakan,” ujarnya.
Ia juga meluruskan anggapan bahwa opini WTP semata-mata ditentukan oleh banyak atau sedikitnya TGR. Menurutnya, TGR yang menjadi temuan pada periode sebelumnya telah diselesaikan, sementara temuan baru akan menjadi bagian dari mekanisme tindak lanjut sebagaimana mestinya.
”Enggak seperti itu. TGR yang lalu sudah diselesaikan semua. Sekarang ada TGR lagi, nanti akan kita bahas sesuai mekanismenya,” tutupnya.




