KUNINGAN – Upaya mengelabui polisi dengan laporan palsu soal pembegalan berujung penangkapan. Seorang pria asal Bandung, berinisial A, harus berurusan dengan hukum setelah mengaku menjadi korban begal di wilayah Desa Bandorasa Kulon, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan. Belakangan terungkap, cerita tersebut hanyalah skenario untuk menutupi utang akibat judi online.
“Pelapor mengaku dibegal dua orang tak dikenal bersenjata cerulit, ditendang hingga terjatuh, lalu dipukul pakai batu. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan cerita itu tidak sesuai fakta di lapangan,” kata Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara, rabu (2/7/2025).
Kepolisian mencium kejanggalan dari laporan yang disampaikan A ke Polsek Cilimus sehari sebelumnya. Keterangan A tidak sejalan dengan hasil olah tempat kejadian perkara dan kesaksian sejumlah pihak, termasuk kepala kandang ternak tempat A bekerja sebagai anak kandang.
Menurut Nova, uang Rp3,2 juta yang diklaim raib dirampas pelaku begal ternyata adalah hasil pinjaman gaji yang hendak dicairkan melalui agen BRILink. Namun, polisi tidak menemukan transaksi penarikan uang di lokasi tersebut. Dari situ, penyidik mulai mendalami lebih jauh motif sebenarnya.
“Setelah diinterogasi ulang, A mengaku tak pernah dibegal. Ia justru mengalami kecelakaan tunggal. Uang yang dipinjam dari atasannya habis untuk berjudi secara online,” ujar Nova.