Kota Kendari: Pembatalan Akibat Mundurnya Peserta dan Penundaan Proses
Kota Kendari juga mengalami hal serupa pada 2024. Hasil seleksi terbuka tiga jabatan strategis dibatalkan karena beberapa peserta terbaik mundur dan proses seleksi yang tertunda lama akibat pergantian pejabat. Pembatalan ini dilakukan setelah keputusan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Berbagai alasan melatarbelakangi pembatalan open bidding, antara lain: Pencabutan izin oleh pemerintah pusat, Perubahan regulasi dan kebijakan, Masalah administratif dan prosedur seleksi, mundurnya peserta yang lolos seleksi, Penundaan dan pergantian pejabat daerah
Rencana pembatalan open bidding di Kabupaten Kuningan menunjukkan pola serupa, di mana penyesuaian regulasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi faktor penting. Meski belum ada alasan resmi, pembatalan open bidding berpotensi menunda pengisian jabatan penting, menghambat pelayanan publik, dan menimbulkan ketidakpastian.
Namun, melalui evaluasi dan koordinasi yang baik, daerah-daerah terdampak berupaya memperbaiki proses agar seleksi selanjutnya berjalan lancar.
Pembatalan open bidding bukan masalah yang hanya dialami Kabupaten Kuningan, tapi fenomena yang terjadi di berbagai daerah. Proses seleksi jabatan publik harus transparan, akuntabel, dan patuh aturan agar pemerintahan tetap efektif dan terpercaya. (Bengpri dari berbagai sumber)