Berdasarkan hasil resmi dari tim medis RSHS Bandung yang diterima KPU Kuningan pada 4 September, seluruhnya dinyatakan mampu dan layak untuk melanjutkan tahapan pencalonan.
“Detail hasil tetap menjadi dokumen rahasia antara rumah sakit dan masing-masing calon,” tegas Yuli.
Tahapan Berikutnya: Lengkapi Berkas Administrasi
Yulianawati mengingatkan, tahapan selanjutnya bagi para bakal paslon adalah melengkapi berkas administrasi sebelum penetapan sebagai pasangan calon resmi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan 2024.
“Kami berharap semua proses berjalan lancar hingga hari pemungutan suara nanti,” ujar Yuli. (ali)