Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Hukum

Tiga Tersangka Baru Kasus Bank BUMD, Ada Guru Honorer

Nampak jajaran Kejaksaan Negeri Kuningan membawa para tersangka untuk dikirim ke Lapas Kelas IIA Kuningan usai menetapkan tersangka baru dugaan penggelapan dana nasabah bank milik pemerintah Provinsi Jawa Barat. (Istimewa)

KUNINGAN – Upaya Kejaksaan Negeri Kuningan membongkar tuntas kasus penggelapan dana di salah satu bank milik pemerintah provinsi Jawa Barat (BUMD) terus menunjukkan perkembangan signifikan. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kuningan kembali menetapkan tiga orang tersangka baru dalam pusaran dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan dugaan kasus penggelapan dana nasabah.

Ketiga tersangka yang langsung ditahan pada hari Selasa (21/10/2025) adalah M.Y (wiraswasta), M.F (karyawan swasta), dan yang paling disorot, I.P (guru honorer). Penetapan tersangka ini menjadi babak baru dalam kasus yang sebelumnya menyeret R.M.P sebagai tersangka utama, bahkan R.M.P sendiri adalah anak mantan pejabat eselon III di Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, menegaskan bahwa penetapan ini bukan tanpa dasar. “Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menemukan adanya peran aktif dan kesengajaan untuk membantu menyembunyikan uang hasil kejahatan,” ujar Brian.

Penyidik menyimpulkan bahwa ketiga tersangka baru ini tidak hanya sekadar mengetahui adanya aliran dana haram, tetapi secara aktif membantu memuluskan praktik pencucian uang yang bersumber dari hasil korupsi.

Kasi Pidana Khusus Kejari Kuningan, Dyofa Yudhistira, menambahkan detail menarik mengenai identitas para tersangka. “Ketiganya tersangka baru adalah kerabat dekat dari R.M.P, bahkan teman sekolah. Ketiganya memiliki basic berbeda, ada yang wiraswasta, karyawan swasta, dan guru honorer,” ungkap Dyofa.

Keterlibatan seorang guru honorer dalam jaringan pencucian uang ini sontak menjadi perhatian publik, mengingat profesi tersebut seharusnya menjunjung tinggi integritas.

Baca Juga :  Tuhan dari Kolom Komentar

Related posts

Dibuka Sampai 18 Juli, Inilah Jadwal Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2025

Cikal

Kuota Haji Kuningan 2026 Hanya 344, Daftar Tunggu 26 Tahun

Ceng Pandi

Kuningan Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Disabilitas dari Pemprov Jabar

Cikal

Leave a Comment