KUNINGAN — Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuningan masih belum dibayarkan selama tiga bulan, terhitung sejak Oktober hingga Desember 2024. Kondisi ini mendorong Dewan Pengurus (DP) KORPRI Kabupaten Kuningan melakukan audiensi langsung dengan Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, Agus Toyib, Jumat, 27 Desember 2024.
Audiensi yang berlangsung di Pendopo Kuningan itu dihadiri oleh Plt. Ketua DP KORPRI Beni Prihayatno, Sekretaris DP KORPRI Trisman Supriatna, perwakilan penasehat OPD, serta ketua-ketua unit KORPRI dari kecamatan dan organisasi perangkat daerah (OPD).
“TPP yang belum cair selama tiga bulan berdampak langsung terhadap kehidupan ASN, termasuk biaya pendidikan anak, kesehatan, cicilan keuangan, dan kebutuhan harian. Ini juga berpengaruh terhadap daya beli dan perputaran ekonomi daerah,” ujar Beni Prihayatno.
Menurut Beni, keterlambatan pembayaran TPP tidak hanya menyulitkan ASN secara individu, namun juga memperlemah konsumsi masyarakat lokal, yang pada akhirnya bisa mengganggu stabilitas ekonomi di Kuningan.
Pj Bupati Kuningan, Agus Toyib, mengaku prihatin atas kondisi tersebut dan memahami betul keresahan para ASN. Ia menjelaskan bahwa saat ini keuangan daerah memang belum dalam posisi ideal.
“Saya sedih melihat kondisi ini. Aspirasi KORPRI tentu menjadi perhatian. Saya akan berupaya agar minimal satu bulan TPP bisa segera dibayarkan dalam waktu dekat,” ucap Agus Toyib.
Sementara itu, Sekretaris DP KORPRI Trisman Supriatna berharap janji pemerintah daerah untuk mencairkan satu bulan TPP dapat segera direalisasikan. Ia menambahkan bahwa audiensi ini menjadi momen penting memperkuat sinergi antara KORPRI dan Pemda.
“Kami berharap komunikasi seperti ini bisa rutin dilakukan, agar KORPRI bisa terus menyuarakan kepentingan ASN dengan cara yang konstruktif,” kata Trisman. (ali)
