KUNINGAN — Setelah tiga bulan menuai keluhan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuningan akhirnya mulai cair. Pemerintah Daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi menggelontorkan anggaran TPP bulan September 2024 senilai Rp10,5 miliar sejak Senin, 2 Desember 2024.
Plt Kepala BPKAD Kuningan, Budi Alimuddin, menyebutkan hingga Senin sore, baru 17 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengajukan pencairan. “Itu sudah langsung kami transfer ke rekening pegawai masing-masing,” kata Budi pada Selasa, 3 Desember 2024.
OPD Diminta Segera Ajukan
Budi mengimbau kepada SKPD yang belum mengajukan pencairan agar segera mengurus administrasi ke BPKAD. Ia juga memastikan TPP bulan-bulan berikutnya akan dibayarkan secara bertahap, tergantung kemampuan kas daerah.
“Pencairan akan terus kami upayakan bertahap, menyesuaikan kondisi keuangan,” ujarnya.
Siltap Perangkat Desa Ikut Cair
Selain TPP ASN, BPKAD juga akan mencairkan penghasilan tetap (Siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa pada Selasa, 3 Desember 2024, senilai Rp14,5 miliar. Jumlah tersebut termasuk rapel enam bulan sejak Juli hingga Desember 2024, usai penyesuaian kenaikan 8 persen mengikuti gaji ASN.
“Insya Allah pertengahan Desember juga akan disusul dengan pencairan Paret Desa,” kata Budi.
Cairnya TPP dan Siltap ini diharapkan meredam keluhan para ASN dan perangkat desa yang sebelumnya sempat mempertanyakan keterlambatan pembayaran hak mereka. Pemerintah daerah pun berjanji akan terus menjaga stabilitas fiskal agar keterlambatan serupa tak terulang kembali. (ali)
