Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pemerintahan

Traffic Light Tugu Sajati, Akhir dari Pak Ogah?

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai menerapkan sistem pengaturan lalu lintas di kawasan rawan kecelakaan, Pertigaan Tugu Sajati, yang berada di ujung jalan Caracas–Kedungarum. Lampu lalu lintas (traffic light) resmi diuji coba sejak Rabu, 17 Juli 2024.

Uji coba pengoperasian dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Kuningan, Beni Prihayatno, bersama KBO Lantas dan Kanit Gakkum Polres Kuningan, Iptu Sri Martini. Sejumlah petugas gabungan juga diterjunkan untuk mengatur arus kendaraan sekaligus menyosialisasikan keberadaan lampu baru tersebut.

“Ini bagian dari amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Jalan wajib dilengkapi dengan rambu, marka, dan traffic light. Karena ini jalan kabupaten, kita yang pasang,” kata Beni kepada wartawan.

Pertigaan Tugu Sajati selama ini dikenal sebagai titik rawan kecelakaan. Karena itu, menurut Beni, Dishub Kuningan mengusulkan pemasangan lampu lalu lintas dengan kajian matang, bekerja sama dengan jajaran Polres.

“Uji coba ini untuk melihat kepadatan kendaraan dari tiga arah. Saat ini kita terapkan 15 detik dari arah timur, 10 detik dari barat, dan 10 detik dari utara,” ujar Beni.

Baca Juga :  PBSS Kuningan Sabet Juara Umum di Cirebon Open Championship 2023, Borong 17 Emas dan Gelar Pesilat Terbaik

Related posts

Produk Desa Tembus Eropa, APUDSI Buka Akses Global

Alvaro

Korwil SPPI Kuningan Tanggapi Wacana Dapur MBG di Sekolah dan Cara Jurnalis Liputan

Ceng Pandi

Pemkab Kuningan Salurkan 94 Unit Alsintan untuk Kelompok Tani

Cikal

Leave a Comment