Cikalpedia
Pemerintahan

Traffic Light Tugu Sajati, Akhir dari Pak Ogah?

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai menerapkan sistem pengaturan lalu lintas di kawasan rawan kecelakaan, Pertigaan Tugu Sajati, yang berada di ujung jalan Caracas–Kedungarum. Lampu lalu lintas (traffic light) resmi diuji coba sejak Rabu, 17 Juli 2024.

Uji coba pengoperasian dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Kuningan, Beni Prihayatno, bersama KBO Lantas dan Kanit Gakkum Polres Kuningan, Iptu Sri Martini. Sejumlah petugas gabungan juga diterjunkan untuk mengatur arus kendaraan sekaligus menyosialisasikan keberadaan lampu baru tersebut.

“Ini bagian dari amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Jalan wajib dilengkapi dengan rambu, marka, dan traffic light. Karena ini jalan kabupaten, kita yang pasang,” kata Beni kepada wartawan.

Pertigaan Tugu Sajati selama ini dikenal sebagai titik rawan kecelakaan. Karena itu, menurut Beni, Dishub Kuningan mengusulkan pemasangan lampu lalu lintas dengan kajian matang, bekerja sama dengan jajaran Polres.

“Uji coba ini untuk melihat kepadatan kendaraan dari tiga arah. Saat ini kita terapkan 15 detik dari arah timur, 10 detik dari barat, dan 10 detik dari utara,” ujar Beni.

Related posts

Baznas Kuningan Raih Juara 2 Lomba Ziswaf Unggulan se-Pulau Jawa

Cikal

WhatsApp Bupati Kuningan Kembali Jebol, Disarankan Ganti Nomor dan HP

Cikal

Serap Aspirasi di Luragung, Ika Siti Rahmatika Janji Bantu Warga

Alvaro

Leave a Comment