Cikalpedia
Pemerintahan

Traffic Light Tugu Sajati, Akhir dari Pak Ogah?

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai menerapkan sistem pengaturan lalu lintas di kawasan rawan kecelakaan, Pertigaan Tugu Sajati, yang berada di ujung jalan Caracas–Kedungarum. Lampu lalu lintas (traffic light) resmi diuji coba sejak Rabu, 17 Juli 2024.

Uji coba pengoperasian dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Kuningan, Beni Prihayatno, bersama KBO Lantas dan Kanit Gakkum Polres Kuningan, Iptu Sri Martini. Sejumlah petugas gabungan juga diterjunkan untuk mengatur arus kendaraan sekaligus menyosialisasikan keberadaan lampu baru tersebut.

“Ini bagian dari amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Jalan wajib dilengkapi dengan rambu, marka, dan traffic light. Karena ini jalan kabupaten, kita yang pasang,” kata Beni kepada wartawan.

Pertigaan Tugu Sajati selama ini dikenal sebagai titik rawan kecelakaan. Karena itu, menurut Beni, Dishub Kuningan mengusulkan pemasangan lampu lalu lintas dengan kajian matang, bekerja sama dengan jajaran Polres.

“Uji coba ini untuk melihat kepadatan kendaraan dari tiga arah. Saat ini kita terapkan 15 detik dari arah timur, 10 detik dari barat, dan 10 detik dari utara,” ujar Beni.

Lampu lalu lintas yang dipasang disebut memiliki spesifikasi sekelas jalan tol, dengan nilai proyek sekitar Rp540 juta. Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Dishub, Deden Aryo Sutanto menegaskan, uji coba akan berlangsung selama dua hingga tiga hari untuk mengukur efektivitasnya.

“Ini juga sebagai upaya mengatasi keluhan masyarakat soal pak ogah yang sering mengatur lalu lintas semaunya,” tambah Deden.

Sementara itu, Kanit Gakkum Polres Kuningan Iptu Sri Martini menyambut baik langkah tersebut. Ia menyebut, kawasan Tugu Sajati memang kerap padat pada pagi hari dan kerap memerlukan kehadiran personel.

Baca Juga :  Sidang Paripurna Ngaret, Ketua DPRD Absen

“Alhamdulillah, dengan traffic light ini kami sangat terbantu. Semoga bisa menekan angka kecelakaan dan memperlancar lalu lintas,” ujar Martini.

Pemkab Kuningan juga mengimbau para pengendara untuk mulai membiasakan diri mematuhi aturan, termasuk tidak menerobos lampu merah demi keselamatan bersama. Pemerintah berharap sistem ini dapat menjadi awal tertib lalu lintas berbasis teknologi di Kuningan. (ali)

Related posts

Fraksi Amanat Restorasi Soroti Dari Realisasi Minim hingga Alih Fungsi Kawasan Ciremai

Cikal

Skandal Lingkungan di TNGC, PSI Kuningan Bakal Bongkar Ke Raja Juli Antoni

Cikal

Sadam Nilai Ilustrasi Bupati Kuningan tentang Rumah Makan Ancam Demokrasi

Ceng Pandi

Leave a Comment