KUNINGAN – Dr. Budi Alimudin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat (DPMD) kini beralih tugas menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan.
Di sela tugasnya, Budi menuturkan bahwa kepercayaan tersebut merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan baik. Menurutnya, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap ditugaskan dimana saja sesuai kebutuhan organisasi dan kebijakan pimpinan. Ia juga menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam penyegaran serta peningkatan di lingkungan pemerintah daerah.
“Pada prinsipnya, ditempatkan dimana saja kami harus siap, itu jalan pengabdiannya. Kalau saya, sami’na wa’tona. Tugas saya cuma satu, yaitu bagaimana bisa melaksanakan dan mengamankan kebijakan,” ujar Budi, Rabu, (18/2/2026).
Meski berada di kantor dan suasana baru, Ia mengaku tidak memerlukan waktu lama untuk beradaptasi. Pasalnya, selain sisi eemosional sudah terjalin, pola srruktur dan koordinasi sudah tidak asing baginya. Karena itu juga pihaknya sedang fokus mengawasi serta menindak potensi pelanggaran yang berkaitan dengan implementasi kebijakan.
