KUNINGAN – Kabupaten Kuningan menerima opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Hal ini mengejutkan bagi Wakil Ketua DPRD Kuningan H. Ujang Kosasih, M.Si, mengingat selama 10 tahun berturut-turut Kuningan selalu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ujang mengungkapkan, ada tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi penyebab utama penurunan opini ini.
Namun, ia belum merinci SKPD mana saja yang bermasalah karena Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK belum sepenuhnya dia melihat secara rinci.
“Saya belum bisa menyebutkan SKPD mana dan temuan apa saja karena LHP-nya belum kami terima secara resmi. Tapi, konon katanya ada tiga SKPD yang jadi faktor utama,” ujar Ujang, Kamis (5/6/2025).
Meski belum mengetahui detail temuan BPK, Ujang menyatakan bahwa masalah kepatuhan regulasi dan pengelolaan keuangan menjadi sorotan. Ia menegaskan, seluruh jajaran pemerintahan harus berkomitmen memperbaiki kinerja untuk mengembalikan opini WTP di tahun mendatang.
“Kuningan memang sedang menghadapi tantangan fiskal yang berat, termasuk utang dan keterlambatan pembayaran. Tapi, ini adalah ujian bagi kita semua untuk lebih disiplin dalam pengelolaan APBD,” tegasnya.
LHP BPK rencananya akan segera dibahas di DPRD Kuningan secara mendalam. Pembahasan akan melibatkan Fraksi-Fraksi DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan SKPD terkait.
“Kita akan bahas di Badan Anggaran, termasuk memanggil SKPD yang bermasalah untuk klarifikasi. Ini penting agar kita tahu akar masalahnya dan bisa mengambil langkah perbaikan,” jelas Ujang.
Ujang memilih melihat opini WDP ini sebagai peringatan dan motivasi, bukan sekadar kegagalan.
“Ini ujian agar kita terus berbenah. Selama 10 tahun WTP, sekarang dapat WDP, artinya ada yang harus diperbaiki. Semoga ini jadi langkah awal untuk kinerja yang lebih baik ke depan,” harapnya. (red)
