KUNINGAN  – Pemerintah Kabupaten Kuningan tengah berjibaku dalam sebuah drama penyelamatan internasional. Dimas, pemuda asal Desa Galaherang, Kuningan, menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kini terperangkap dalam kondisi mengenaskan di Kamboja, dipaksa bekerja sebagai operator judi online. Kisah pilunya viral setelah video permintaan tolongnya tersebar, menunjukkan luka-luka akibat perlakuan tidak manusiawi.

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengakui baru beberapa hari lalu menerima laporan terkait kondisi genting Dimas. Informasi awal ia dapat dari seorang rekan, yang kemudian disusul komunikasi langsung antara Bupati dengan korban.

“Dia bercerita dengan terbata-bata, menangis, dan meminta dipulangkan. Saat saya telepon, lututnya masih berdarah,” kata Dian, Minggu (7/12/2025).

Menurut penuturan Bupati, Dimas direkrut untuk bekerja di luar negeri melalui jalur tidak resmi, dengan perjalanan yang digambarkan ‘diping-pong’ dari Malaysia ke Thailand, hingga akhirnya mendarat di Kamboja. Di sana, ia dipaksa menjadi admin judi online. Namun yang paling memprihatinkan adalah perlakuan kekerasan yang diterimanya. “Dia dipukuli, dan geraknya dibatasi. Itu perlakuan tidak manusiawi,” ujar Dian.

Menyadari situasi genting dan kompleksitas penanganan kasus antarnegara, Bupati Kuningan mengambil langkah cepat dan taktis. Ia segera menghubungi Polres Kuningan dan, yang terpenting, Andi Gani Nena Wea, Penasihat Kapolri yang juga dikenal sebagai Presiden KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dengan jaringan buruh internasional yang luas.

Respons Andi Gani disebut sangat cepat. Kebetulan, ia sedang berada di Malaysia dalam agenda ketenagakerjaan. Jaringan internasionalnya segera diaktifkan untuk memuluskan upaya diplomatik dan hukum.

“Bang Andi langsung mengontak Presiden Buruh Kamboja, Mister Chin. Dari sana juga dilakukan koordinasi dengan KBRI [Kedutaan Besar Republik Indonesia] dan Desk Ketenagakerjaan Mabes Polri,” kata Dian.

Upaya tidak berhenti di situ, Andi Gani juga berkomunikasi dengan Kapolri untuk menindaklanjuti penjemputan korban TPPO dari Kamboja. Dalam proses penelusuran yang dilakukan secara paralel oleh jaringan buruh dan pemerintah daerah, ditemukan fakta mencengangkan, bahwa Dimas bukan satu-satunya warga Indonesia yang terjebak dalam kasus serupa.

“Ternyata ada sepuluh orang yang akan segera dijemput. Ini bukan kasus tunggal,” kata Dian. Ia berharap proses pemulangan dapat berlangsung dalam waktu dekat, mengandalkan koneksi yang telah dibangun oleh Andi Gani.

Sementara upaya diplomatik dan koordinasi internasional berjalan, Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar memastikan pihaknya sudah bergerak di jalur hukum. Orang tua Dimas, Heriana dan Nunung, telah mendatangi Polres untuk meminta bantuan.

Polres Kuningan kemudian melakukan interogasi awal. Disimpulkan bahwa dugaan TPPO tidak terjadi di wilayah Kuningan, melainkan di Jakarta, tempat perekrutan dan pemberangkatan.

“Karena locus delicti berada di luar wilayah hukum kami, laporan resminya harus dibuat di Bareskrim. Besok senin orangtua korban akan kami fasilitasi untuk ke Jakarta,” kata Kapolres.

Menurutnya, Polres Kuningan telah berkoordinasi dengan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Satgas TPPO, serta pihak-pihak terkait lain yang tersambung melalui jaringan Andi Gani. “Kami berusaha maksimal agar korban segera dipulangkan,” kata Ali Akbar.

Dalam video yang beredar, Dimas terlihat menangis tersedu-sedu sambil meminta pertolongan. Bupati mengkonfirmasi bahwa komunikasi terakhir dengan korban menunjukkan ia sangat menyesal dan ingin segera kembali ke kampung halaman. “Dia bilang ingin pulang, ingin bertemu orang tuanya. Itu yang membuat kami semua tergerak,” tutur Dian.

Bupati mengingatkan masyarakat Kuningan agar waspada terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak jelas, menekankan bahwa kasus Dimas hanyalah puncak dari persoalan besar. “TPPO ini fenomena gunung es. Yang muncul sedikit, yang di bawah jauh lebih banyak,” ujarnya. Ia menyinggung pula maraknya perdagangan organ dan penipuan berkedok lowongan kerja luar negeri.

Karena itu, pemerintah daerah berencana menerbitkan surat edaran kepada seluruh camat dan kepala desa untuk memperketat edukasi mengenai prosedur bekerja di luar negeri. “Jangan sampai masyarakat tergiur lalu berangkat tanpa dokumen resmi. Akhirnya terlantar atau bahkan seperti dikurung,” kata Dian.

Pemerintah Kabupaten Kuningan juga berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, menjadikan aspek pencegahan sebagai fokus ke depan. “Ini pembelajaran bagi kita semua. Kalau ada tawaran kerja, jangan mudah percaya. Pastikan prosedurnya benar, konsultasikan ke Dinas Tenaga Kerja,” ujar Bupati. (ali)