Ditanya soal solusi, Komaruddin menegaskan bahwa pihaknya kini tengah memperkuat kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian RI.
“Kami sedang fokus pada edukasi dan literasi media ke pemda-pemda. Supaya mereka bisa bedakan mana wartawan asli dan mana yang hanya bermodal intimidasi,” ungkapnya.
“Pemda wajib mengecek melalui database resmi Dewan Pers. Kalau tidak tercatat, ya jangan dilayani.”
Krisis Media, Wartawan Asli Kena PHK
Selain itu, Prof. Komaruddin juga mengungkapkan bahwa industri media saat ini tengah mengalami tekanan berat. Banyak media konvensional kehilangan pendapatan karena iklan beralih ke media sosial.
“Iklan itu darahnya media. Sekarang semua pindah ke medsos. Media konvensional kehabisan dana, banyak yang PHK wartawan profesional.”
“Ini ironi. Wartawan sungguhan justru menganggur, sedangkan yang tidak kompeten malah berkeliaran pakai embel-embel ‘wartawan’.”
Dorongan: Serap Wartawan Profesional di Instansi Pemerintah
Di akhir wawancara, Komaruddin berharap agar pemerintah daerah juga memberi ruang bagi jurnalis profesional yang terdampak PHK.
“Sayang kalau mereka yang sudah dilatih, punya pengalaman, dan berkompetensi tinggi malah tidak dimanfaatkan. Setiap pemda sebenarnya butuh mereka untuk dokumentasi, publikasi, dan komunikasi.” pungkasnya.
Sumber : dewampers.or.id