KUNINGAN – Persoalan sampah menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Kuningan (UNIKU) Tahun 2026. Sebanyak 1.187 mahasiswa yang akan diterjunkan ke berbagai desa di enam kabupaten.

Kehadiran mahasiswa KKN diarahkan untuk berkontribusi dalam edukasi dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Hal itu disampaikan dalam pembekalan KKN Tahun 2026 yang digelar di Gedung Student Center Iman Hidayat Kampus I UNIKU, Rabu (24/6/2026).

‎Rektor Universitas Kuningan, Dr. Anna Fitri Hindriana, mengatakan bahwa persoalan sampah saat ini menjadi salah satu tantangan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Kuningan.

‎Lebuh lanjut, kata dia, kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang semakin terbatas menuntut adanya upaya edukasi dan inovasi pengelolaan sampah hingga tingkat desa.

‎Menurutnya, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan dengan menghadirkan program-program yang mendorong masyarakat lebih peduli terhadap pengelolaan sampah, baik organik maupun non-organik.

‎“Mahasiswa harus mampu menerapkan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk persoalan sampah yang saat ini menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

‎Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, peserta KKN mendapatkan pembekalan khusus mengenai pengelolaan sampah organik dan non-organik serta pemberdayaan masyarakat. Materi tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan.

‎Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNIKU, Dr. Ilham Adhiya, menjelaskan bahwa KKN Tahun 2026 akan diikuti oleh 1.187 mahasiswa yang terdiri atas 1.097 mahasiswa reguler, 88 mahasiswa karyawan, serta peserta program magang luar negeri.

‎Mereka akan ditempatkan di 60 desa yang tersebar di Kabupaten Kuningan, Ciamis, Majalengka, Cirebon, Brebes, dan Indramayu.

‎Melalui program tersebut, Dr. Ilham berharap mahasiswa tidak hanya melaksanakan kegiatan pengabdian, tetapi juga mampu menghasilkan solusi yang berdampak bagi masyarakat, terutama dalam upaya mengurangi permasalahan sampah di lingkungan desa.

‎”Mudah-mudahan KKN ini berdampak, terutama terhadap lingkungan,” ujarnya.