Prestasi luar biasa bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan karena berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke sepuluh kalinya atas laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023 dari BPK RI.
Capaian opini Wajar Tenpa Pengecualian itu diberikan oleh BPK RI melalui BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Auditorium Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra.

Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat menyampaikan capain WTP ke 10 kalinya ini bukanlah hal yang mudah, karena mempertahankan lebih berat perjuangannya. Dan tentu dia bersyukur Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian.
Untuk itu, Iip menghaturkan terima kasih, atas kerja keras bersama, terima kasih setulus – tulusnya untuk semua jajaran Pemkab Kuningan, Pa Sekda, jajaran Legislatif dan seluruh jajaran birokrat di Pemkab Kuningan, termasuk bimbingan dari aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan, dan Polres Kuningan. Dan khususnya terhadap almarhum Bupati Kuningan Acep Purnama, karena LKPD ini masih pada jaman beliau memimpin.

“Alhamdulillah penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Kuningan semakin baik, sudah sesuai dengan landasan-landasan yuridis formal. Terkait dengan pengelolaan keuangan daerahnya juga sudah sesuai standard akuntansi pemerintahan, kepatutan, kewajaran,” Jelas Iip.
Dan Capaian Opini WTP tersebut, Iip menyebutkan persembahan dari Almarhum Bupati Kuningan Acep Purnama untuk masyarakat Kabupaten Kuningan yang dibanggakannya, yang ikut membantu pembangunan dalam mewujudkan Kuningan Ma’mur Agamis Pinunjul (MAJU) berbasis Desa Tahun 2023.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan Asep Taufik Rohman menyampaikan pemberian penghargaan ini merupakan hasil Upaya yang telah dilakukan oleh seluruh pengelola keuangan daerah di Kabupaten Kuningan. Opini yang dikeluarkan oleh BPK merupakan pernyataan professional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam Laporan Keuangan.
“Kriteria yang menjadi indikator pemeriksaan BPK meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan (Adequate Disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern,” jelas Opik sapaan akrab Kepala BPKAD Kuningan.
Opik menyebutkan, Terdapat 4 opini yang dikeluarkan oleh BPK antara lain Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified Opinion, Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau Qualified Opinion, Opini Tidak Wajar atau Adverse Opinion dan terakhir adalah Pernyataan Menolak Memberikan Opini atau Disclaimer of Opinion.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan opini tertinggi yang dikeluarkan oleh BPK atas kewajaran penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Hal tersebut mengindikasikan bahwa pelaksanaan pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, pelaporan serta pengawasan keuangan daerah sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Opik.
Penghargaan atas opini WTP bagi Kabupaten Kuningan, lanjut Opik, tidak serta merta selesai sampai di tahap itu akan tetapi akan terus melakukan berbagai perbaikan baik secara sistem dan prosedur dalam pengelolaan keuangan Daerah agar dapat mempertahankan opini tersebut untuk tahun-tahun mendatang.
“Sampai dengan tahun 2023, laporan keuangan telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian 10 (sepuluh) kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Kantor Perwakilan Jawa Barat. dan selama saya disini (BPKAD) ini yang kelima kalinya dijaman saya. Kita berusaha memberikan yang terbaik,” ungkap Opik.
Opik berharap, dengan WTP ke 10 kalinya ini bisa terus dipertahankan, dan apa yang jadi temuan tiap tahunnya bisa diminimalisir lagi. (red)

1 comment
Wohh exactly what I was searching for, regards for putting up.