Cikalpedia
”site’s ”site’s
Kuningan

20% Pekerja SPPG Belum Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cirebon

KUNINGAN – Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Ahmad Faisal Santoso, menyebut para pekerja di SPPG atau Dapur Gizi belum sepenuhnya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Ungkapan itu disampaikan pasca kecelakaan yang menimpa petugas dapur atau pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Paniis Kecamatan Pasawahan.

Menurutnya, pegawai dapur SPPG di Kabupaten Kuningan belum sepenuhnya mempunyai BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk dua pekerja yang mengalami kecelakaan akibat semburan api.

‎”Ada yang masih berproses, ada juga yang terdaftar dan ada yang belum juga. Kalau dipresentase sekitar 80% yang sudah terdaftar, dan 20% nya masih proses,” ujarnya, Rabu, (15/10).

‎Pihaknya mengingatkan kepada pemilik dapur untuk segera mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan keselamatan dalam bekerja. “Kemarin juga ada yang kecelakaan di Kecamatan Pasawahan ternyata belum terdaftar di BPJS ketenagakerjaan. Namun, setelah kejadian itu baru mendaftarkan diri,” ujarnya.

‎ Ia menegaskan bahwa setiap tenaga kerja, baik yang berstatus tetap maupun harian, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, jaminan itu bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga merupakan upaya nyata untuk memberikan rasa aman bagi para pekerja dan keluarganya ketika terjadi risiko kerja

Baca Juga :  Dandim Kuningan Peringatkan Prajurit: Jaga Kepercayaan Rakyat!

Related posts

Implementasi MBG Diduga Bermasalah, GMNI dan PMII Besok Ontrog DPRD

Ceng Pandi

Wacana Open Bidding Sekda kembali Menguat, Sadam: Penghinaan Akal Sehat

Ceng Pandi

Panen Raya di Maleber: Bupati Dian Buktikan Komitmen ke Petani

Alvaro

Leave a Comment