KUNINGAN – Kebutuhan tenaga dokter di sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Kuningan masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.

Dari total 37 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Kuningan, sebanyak 21 Puskesmas belum memenuhi standar kebutuhan dokter umum sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.

‎Kepala Bidang Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dr. Agah Nugraha, mengatakan kondisi tersebut bukan berarti terjadi krisis dokter di seluruh Puskesmas. Pasalnya, seluruh Puskesmas di Kabupaten Kuningan saat ini masih memiliki sedikitnya satu dokter umum.

‎“Kalau bahasa krisis kayaknya kurang tepat. Intinya alhamdulillah semua Puskesmas sudah ada dokternya, sudah ada dokter umumnya,” ujar Agah, Senin, (10/8/2026).

‎Namun, kata dia, persoalannya terletak pada jumlah dokter yang belum memenuhi standar. Berdasarkan standar Kementerian Kesehatan, setiap Puskesmas idealnya memiliki minimal tiga hingga empat dokter umum.

‎Saat ini, lanjut Agah, baru enam Puskesmas di Kabupaten Kuningan yang telah memenuhi standar minimal tiga dokter umum. Keenam Puskesmas tersebut yakni Cibeureum, Cibingbin, Cidahu, Cilimus, Garawangi, dan Jalaksana.

‎Sementara itu, 14 Puskesmas masih kekurangan satu dokter, karena baru memiliki sedikitnya dua dokter umum. Sedangkan tujuh Puskesmas lainnya kekurangan dua dokter, karena hanya memiliki satu dokter umum.

‎“Kalau mengikuti standar Kemenkes, kita masih kurang kalau ditotal itu 37 dokter sekabupaten Kuningan. Dengan rincian yang kurang satu dokter ada 14 Puskesmas, yang kurang dua dokter ada tujuh Puskesmas,” jelasnya.

‎Kondisi kekurangan dokter tersebut berpotensi menjadi persoalan ketika dokter yang tersedia harus meninggalkan Puskesmas untuk mengikuti kegiatan kedinasan atau agenda lainnya.

‎Agah menjelaskan, persoalan tersebut paling terasa pada tujuh Puskesmas yang hanya memiliki satu dokter. Ketika dokter tersebut harus keluar mengikuti kegiatan, maka untuk sementara tidak ada dokter umum yang bertugas di Puskesmas tersebut.

‎“Tujuh Puskes yang kurang dua itu, yang benar-benar enggak ada kalau dokternya keluar, berarti nol dokter. Tapi kalau yang lainnya kan tetap ada dokter minimal dua,” katanya.

‎Meski demikian, pihaknya memastikan kondisi tersebut sejauh ini belum menimbulkan keluhan dari masyarakat terkait pelayanan dokter di Puskesmas.

‎“Alhamdulillah selama ini masyarakat tidak ada komplain. Mudah-mudahan tidak ada komplain terhadap pelayanan dokter,” ungkapya.

‎Untuk mengatasi kekurangan tenaga dokter, Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan terus melakukan berbagai upaya, termasuk berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta menawarkan kesempatan kepada dokter yang belum bekerja untuk bergabung dengan Puskesmas yang membutuhkan.

‎Karena belum tersedia formasi untuk pengangkatan PNS, dokter yang berminat dapat direkrut melalui mekanisme pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sesuai ketentuan yang berlaku.

‎“Kita mencari informasi, menawarkan ke teman-teman dokter, bekerjasama dengan IDI. Kalau ada dokter baru, kita tawarkan mau tidak untuk bekerja di Puskesmas menjadi pegawai BLUD,” tuturnya.

‎Menurutnya, Kuningan terbuka bagi dokter dari luar daerah yang ingin mengabdikan diri. Namun, dokter tersebut harus memenuhi ketentuan perizinan, termasuk memiliki Surat Izin Praktik (SIP) sesuai wilayah dan tempat praktiknya.

‎“Kami menyambut baik sekali kalau ada teman-teman dokter yang belum bekerja yang ingin mengabdi di Kabupaten Kuningan. Kami kasih tahu beberapa Puskesmas yang memang membutuhkan,” katanya.

‎Ia menegaskan, dokter dari luar Kuningan pun memiliki kesempatan untuk mengabdi sepanjang bersedia menjalankan tugas melalui mekanisme kontrak yang disesuaikan dengan Peraturan Bupati.

‎“Bebas asalnya dari mana saja, yang penting beliau mau mengabdi di Kuningan, mau melaksanakan tugas di Kuningan dengan perjanjian kontrak yang disesuaikan dengan Perbup,” tegasnya.

‎Tak hanya dokter umum, pemenuhan tenaga dokter gigi juga masih belum merata. Dari 37 Puskesmas di Kabupaten Kuningan, hanya 28 Puskesmas yang memiliki dokter gigi. Sementara sembilan Puskes masih kosong.

‎Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan sumber daya manusia kesehatan masih menjadi tantangan yang harus terus dicarikan solusinya. Dinas Kesehatan pun terus berupaya memenuhi kebutuhan tenaga medis agar pelayanan kesehatan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan dapat berjalan optimal.